Dampak Kian Meluas, Penularan Virus PMK di Tuban Sudah Antar Desa

halopantura.com Tuban –  Dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kabupaten Tuban kian meluas dan bertambah. Kondisi tersebut diperparah dengan tingkat penularannya cukup tinggi karena sudah tidak antar kabupaten tetapi terjadi lintas desa.

Kondisi tersebut disampaikan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Kabupaten Tuban. Selain itu, masyarakat diminta untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas pembelian hewan ternak baru.

“Untuk sementara peternak jangan beli ternak baru dulu. Ini (penularan, red) sudah bukan antar kabupaten lagi tetapi sudah antara desa,” ungkap Pipin Diah Larasati, Kepala Bidang Peternakan di DKPP Tuban, Jumat (3/6/2022).

Saat ini dinas setempat mencatat total kasus komulatif hewan ternak yang terjangkit virus tersebut sudah tembus di angka 1243 ekor. Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Jumlah itu dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 1236 ekor, mati 6 ekor, dan angka kesembuhan masih kecil hanya satu ekor sapi.

Kendati demikian, dinas setempat mengaku jika hewan ternak yang memiliki tanda-tanda sembuh dari virus PMK sudah mulai banyak tetapi petugas tidak berani gegabah dalam menentukan tingkat kesembuhan hewan ternak.

“Sebetulnya sudah banyak, waktu kita tinjau ke lapangan beberapa sudah menunjukkan perkembangan baik. Cuma kita harus hati-hati menentukan kesembuhan, karena selama hewan masih menunjukkan gejala klinis PMK walau sedikit saja kita masih belum berani,” ungkap Pipin panggilan akrabnya.

Guna mencegah penyebaran PMK, pemerintah setempat telah mengeluarkan kebijakan berupa penutup sementara pasar hewan sampai dengan tanggal 14 Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban terkait pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan ternak.

Baca : Wabah PMK Meluas, Pasar Hewan di Tuban Tutup Sementara Sampai 14 Hari

Baca : Tepis Rumor Renggangnya Hubungan dengan Wabup, Bupati Tuban: Saya Biasa-biasa Saja

Dalam surat tersebut menyebutkan untuk sementara dilakukan penutupan operasi jual beli atau transaksi hewan ternak (sapi, kambing, domba) di semua pasar hewan di Kabupaten Tuban.

Penutupan dilakukan sama 14 hari mulai hari Rabu tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2022. Dan akan diadakan evaluasi sesuai kebutuhan. (rohman)

Tinggalkan Balasan