Data Kependudukan Belum Bisa Diakses Online

halopantura.com Jombang – Pada tahun 2018 ini, administrasi Kependudukan (Adminduk) selain KTP (Kartu Tanda Penduduk) diantaranya Akte dan KK (Kartu Keluarga) belum bisa diakses secara online.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Jombang, Ahmad Syarifudin. Ia mengatakan, sesuai perencanaan, bisa diakses pada tahun 2019 mendatang.

“Untuk tahun 2018 hanya mampu sebatas KTP (Kartu Tanda Penduduk) online. Sedangkan Adminduk ( adminitrasi penduduk) lainnya seperti akte dan informasi secara online KK mudah mudahan pada tahun 2019 sudah bisa diakses,” kata pria yang akrab disapa Boby, kepada wartawan, Selasa (28/8/218).

Warga yang mengurus KTP dan yang memiliki data ganda, kata Boby, diperlukan rekam penunggalan. Pembuat KTP baru dan data ganda itu penunggalan ke data senter yang ada di Jakarta.

“Cepat atau lambat, data penunggalan tersebut yang pertama tergantung dari akses pemerintah pusat karena terkait dengan jaringan. Kedua pusat juga tergantung dengan teknis penunggalan itu sendiri karena akses data adalah data nasional,” terangnya.

Selama proses, dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dalam membuat aplikasi adminitrasi kependudukan online terbatas.

Boby menjelaskan, kebijakan pusat tersebut suatu kebijakan yang dari pihak capil dan pihak infokom tidak bisa masuk secara teknis. Sejauh mana keterlibatan Infokom dan capil diluar penunggalan.

“Data yang Bisa difasilitasi oleh Infokom contohnya menjamin kemampuan Bandwidth dalam rangka menjamin scaner KK ( Kartu Keluarga ) online. Jaringan PDE (Pengelolaan Data elektronik) dari Infokom,” tandasnya.

Dijelaskan, pihaknya juga akan memfinalisasi pembuatan aplikasi android. Dan apabila sudah sempurna akan dilauncing oleh bupati.

“Nantinya, warga yang mengurus KTP sepanjang sudah melakukan perekaman bisa diakses melalui android. Kecuali jika data pemohon ganda. Perlu dilakukan proses biometrik dulu, kemudian warga bisa akses melalui android,” ucapnya.

Sedangkan bagi warga yang belum melakukan perekaman (foto) bisa melakukan di masing masing kecamatan pada posisi PRL ( Print Ready Record).

“Jadi dimasing-masing kecamatan data sudah dalam posisi PRL,” Pungkas Boby. (fin/roh)

2 Komentar
  1. deni oktaviano says

    makasih adminn artikelnya sangat membantu

  2. Ria yuliana says

    Selamat malam sya masuk kan anak saya dikk trus mw buat bpjs trnyata msih blum online pdhal sudah dri hari jumat… mohon kerja sama nya karna saya butuh anak saya msuk bpjs

Tinggalkan Balasan