Demi Beli Mobil, Pasutri Tuban Kompak Gasak Motor di 60 TKP
halopantura.com Tuban – Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban kompak melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di 60 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Sang suami Tri Endiyanto terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh anggota karena berusaha kabur ketika akan di tangkap, dan istri Serli Melisa Febriyanti diringkus tanpa perlawanan. Kedua pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Tuban di Bangkalan, Madura.
Hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk membeli barang-barang mewah. Termasuk untuk membangun rumah, membeli mobil, dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Uang (hasil mencuri sepeda motor) kita gunakan untuk makan sehari-hari, dan juga beli mobil Ayla warna merah, serta bangun rumah,” kata Tri Endiyanto ketika diseret di Mapolres Tuban dengan luka tembak dibagian kaki, Selasa (12/2/2019).
Pelaku Tri Endiyanto selama ini mengajak istrinya untuk menjalankan aksi kejahatannya lantaran tidak punya kawan. Sehingga terpaksa mengajak pasangan hidupnya untuk melakukan aksinya.
“Saya ajak istri mencuri karena tidak ada teman,” terang Tri Endiyanto di atas kursi roda di samping istrinya.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengungkapkan kasus itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat, dan penyelidikan anggota. Hingga akhirnya, mereka ditangkap anggota Satreskrim di Bangkalan, Madura.
“Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri, dan telah ditahan di Mapolres Tuban,” ungkap AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.
Menurutnya, dalam menjalankan aksinya pelaku mengendarai sepeda motor sambil memboncengkan istrinya. Ketika sudah mendapat sasaran, sang suami beraksi dengan cara merusak kunci motor korban dengan menggunakan kunci T.
Kemudian mereka kabur sambil membawa motor hasil curian, dan motor pelaku dibawa istrinya. Hasil curian itu dijual pelaku dengan harga sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta sesuai dengan kondisi kendaraannya.
“Motor dijual sekitar Rp 3-5 juta sesuai kendaraannya,” terang Kapolres Tuban.
Saat ditangkap, pelaku membawa mobil L 300 yang digunakan untuk memuat sepeda motor hasil curiannya. Kini barang bukti telah diamankan di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rohman)