Denda Terus Berjalan, Proyek TSC Tuban Tuntas Sebelum Awal Tahun 2019
halopantura.com Tuban – Denda proyek molor dari pembangunan Tuban Sport Center (TSC) terus berjalan sampai saat ini. Setiap hari pelaksana proyek terkena denda sekitar Rp 58 juta terhitung sudah sejak tanggal 21 Desember 2018.
Kemoloran itu diakui Pemkab Tuban lantaran telatnya pengiriman bahan material untuk kebutuhan pembangunan TSC yang berada di lahan Dusun Pidengan, Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Namun begitu, Pemkab mengklaim proyek yang didanai Rp 58 miliar dari uang rakyat itu akan selesai sebelum awal tahun 2019. Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, Jum’at, (28/12/2018).
“Sebelum awal tahun sudah selesai,” ungkap Rohman Ubaid kepada wartawan ini.
Keseriusan untuk menyelesaikan proyek sebelum awal tahun telah dikoordinasikan dengan pelaksana proyek PT Widya Satria asal Surabaya. Dengan harapan keberadaan proyek itu bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pelaksana proyek, dan berjanji akhir tahun ini selesai. Saat ini denda keterlambatan terus berjalan karena belum selesai dari target yang telah ditentukan,” jelas Rohman Ubaid.
Sebatas diketahui, seharusnya pembangunan TSC itu selesai pada 4 Desember 2018. Tetapi, pelaksana proyek mendapatkan perpanjangan waktu (adendum) selama 16 hari untuk menyelesaikan proyek, dan berakhir 20 Desember 2018.
Baca : https://www.halopantura.com/pembangunan-tsc-tuban-molor-bupati-kita-tidak-dirugikan/
Tetapi sampai dengan jatuh tempo, pelaksana proyek belum mampu menyelesaikan karena faktor keterlambatan material bangunan. Sehingga pelaksana proyek harus membayar denda setiap hari 1/1000 dari total nilai proyek sebesar Rp 58 miliar atau senilai Rp 58 juta perhari.
Bupati Tuban H. Fathul Huda pun mengatakan progres pembangunan telah mencapai 98 persen, terhitung pada 26 Desember 2018 kemarin. (rohman)