Densus 88 Dalami Kasus Penyerangan Anggota Polisi Lamongan
Lamongan – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mendalami peristiwa penyerangan anggota Polisi Satuan Lalu Lintas (Lantas) Bripka AA dan perusakan pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL) Lamongan, Selasa (20/11/2018) dini hari.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menjenguk korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya, Selasa (20/11/2018) mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku berinisial MSA dan ER. ER sendiri yang merupakan pecatan Polri pada tahun 2004.
“Tadi pagi Wakapolda turun ke TKP (tempat kejadian perkara, red) dan berkoordinasi dengan Satgas Densus 88. Sore ini kasus akan diambil alih Densus 88. Sebab disinyalir pelaku ini berkaitan dengan dugaan kelompok radikal,” kata Luki.
Dijelaskannya, Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati adanya buku-buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal.
“Sudah ada titik terang jaringannya. Kami akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Nantinya akan kami laporkan perkembangan berikutnya,” ujarnya.
Alumnus Akpol 1987 ini menambahkan pihaknya terus mendalami tergabung pada kelompok mana pelaku tersebut. Sebab pelaku yang merupakan mantan anggota dari Polres Sidoarjo selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) berkoordinasi dengan beberapa kelompok.
“Pelaku ini waktu itu terseret kasus pembunuhan guru ngaji. Sedangkan satu pelaku lagi (MSA, red) merupakan warga sipil dan juga residivis,” ucapnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti penyerangan yakni ketapel dan kelereng dan akan mendalami motif yang dilakukan para pelaku. Apakah berkaitan dengan sakit hati atau yang lain.
Luki mengatakan kondisi Bripka AA terus membaik meski masih belum sadar pascaoperasi di bagian mata. Luki meminta ada pengawasan khusus dari tim dokter terhadap korban.
“Alhamdulillah barus selesai dioperasi, mohon doanya. Untuk kornea mata tidak pecah, cuma ada robek sedikit dibagian bola matanya. Kita doakan supaya bisa cepat pulih,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2017) dini hari kaca Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan dirusak dan dilempar batu oleh dua orang.
Mengetahui hal itu, Bripka AA mengejar pelaku ke arah barat. Sampai di Pasar Blimbing Paciran, pelaku ER menghadang Bripka AA. ER menembakan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka AA.
Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Hingga pelaku akhirnya diamankan di Polsek Brondong, Polres Lamongan. (Indra Setiawan dan Willy Irawan)
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/770023/densus-88-dalami-penyerangan-terhadap-anggota-polantas-di-lamongan