Dewan Bersama Pemkab Tuban Setujui Dua Raperda
halopantura.com Tuban – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar sidang Paripurna terkait penetapan dua Rancangan Perda 2017. Selanjutnya dua Raperda itu dilakukan persetujuan bersama antara dewan dengan Pemkab Tuban, Selasa, (2/5/2017).
Dua Raperda yang telah disetujui terkait Perda tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolahan sarana prasarana. Kemudian kedua Perda Utiliti Perumahan dan Pemukiman.
“Setelah disetujui, Raperda ini akan di kirim ke Gubenur Jawa Timur untuk proses selanjutnya. Sehingga nantinya Perda tersebut langsung bisa berguna untuk kepentingan masyarakat,” terang Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi, mengatakan setelah ini pembahasan pada tingkat lanjutan tidak memakan waktu yang lama sehingga Perda tersebut bisa segera ditetapkan. Karena urgensinya Perda pengolahanan sarana dan prasarana dalam pelaksanana kegiatan.
“Perda perumahan dan pemukiman juga tidak kalah pentingnya, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ungkap Miyadi.
Selain itu, sidang tersebut juga menyampaiakan nota penjelasan empat Raparda inisiatif dewan. Diantaranya Raparda tentang Rencana induk pengembangan pariwisata daerah Tuban pada 2017 – 2037. Kedua Raparda tentang rencana umum penanaman modal.
Selanjutnya, Raparda tentantang pemberian insentif kepada penanaman modal dan Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. (saf/roh)