Di Tengah Pandemi Covid-19, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras
halopantura.com Tuban – Di tengah Pandemi Covid-19, tidak mengedorkan semangat petugas dalam melakukan pengawasan terhadap minuman keras (miras) dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Tuban.
Terbukti, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban kembali menggelar razia dengan sasaran peredaran narkotika dan miras di Bumi Wali Tuban, Sabtu malam, (11/4/2020).
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras yang di jual di sebuah warung. Sedangkan, sasaran narkotika dan peredaran obat terlarang tidak ditemukan dalam operasi gabungan tersebut.
“Razia gabungan ini, mengamankan barang bukti miras yang di jual di warung. Sedangkan narkotika dan obat terlarang nihil,” kata Joko Herlambang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.
Dalam razia itu, petugas gabungan langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sejumlah tempat dan warung yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Alhasil, mereka menemukan miras di sebuah warung yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban.
Disitu, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom, 9 botol arak, dan satu botol New Port. Minuman haram tersebut disembunyikan pemiliknya didalam dapur warung guna mengelabuhi petugas.
“Barang bukti diamankan di kantor Satpol PP, dan pemilik kita data serta dipanggil,” jelas Joko Herlambang.
Pada saat bersamaan, petugas BNNK Tuban juga melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemilik warung. Hasil tes tidak ditemukan penggunaan obat terlarang atau narkoba.
“Razia ini dengan sasaran warung yang menjual miras, termasuk peredaran obat terlarang,” beber Joko Herlambang.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan Bumi Wali Tuban aman dari peredaran miras dan Narkotika. (rohman)