Diamankan Sabit, Pemuda Bangilan Tega Aniaya Kakek Tua
halopantura.com Tuban – Sucipto (33), seorang pemuda asal Desa Weden, Kecamatan Bangilan, Tuban tega melakukan penganiayaan terhadap kakek berusia 78 tahun. Akibatnya, kakek itu mengalami luka dan terpaksa dilarikan di rumah sakit.
“Pelaki telah diamankan dengan barang bukti sebilah sabit,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa, (16/1/2018).
Kejadian itu bermula saat korban Radio warga desa setempat sedang duduk di depan rumah pelaku. Seketika itu, pelaku datang dengan menghampiri korban sambil membawa sebilah sabit, Senin, (15/1/2018) sekitar pukul 15.30 Wib.
Tak ada percakapan, pelaku langsung memukul korban dan membacok ke arah kepala. Sehingga mengakibatkan luka dibagian pipi, hidung, dan luka robek pada bagian atas kepala akibat terkena bacok, serta luka-luka lainnya.
“Pelaku nekat melakukan aksinya itu diduga karena mengalami gangguan jiwa,” beber Iptu Agus EP kepada wartawan ini.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur membawa sepeda motor milik warga yang saat itu berada di lokasi kejadian. Selanjutnya, warga mengejar pelaku sampai sepeda motor yang dipakai pelaku ditinggal.
Kemudian pelaku lari masuk ke dalam rumahnya, dan mengunci pintu rumahnya dari dalam. Sekitar satu jam, petugas Polsek Singgahan bersama warga berhasil masuk rumah untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah pintu rumah dibuka paksa karena dikunci dari dalam,” ungkap Iptu Agus EP yanh juga mantan KBO Satlantas Polres Tuban.
Setelah ditangkap pelaku dibawa ke kantor polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan, ternyata pelaku pernah dilakukan pengobatan di RSJ Menur Surabaya dan UPT Rehabilatasi Sosial Bina Laras Pasuruan.
“Pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga (setelah pengobatan,red) pada tanggal 27 Juli 2017, saat ini masih pemeriksaan,” tegas Agus EP. (rohman)