Dibangun Rp 4,6 M, Plaza Ikan Tuban Membuat Pedagang Ikan Asap Sepi Pembeli
halopantura.com Tuban – Keberadaan bangunan Plaza Ikan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum mampu mengangkat perekonomian para pedagang ikan asap di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur.
Justru keberadaan Plaza Ikan itu membuat mereka terpuruk dalam mengais rejeki. Karena omzet penjualan ikannya menurun drastis sejak adanya bangunan tersebut.
“Sekarang sepi, dulunya ramai ketika kita berjualan di tepi jalan,” kata Mbak Tri salah satu pedagang ikan asap, Senin, (1/4/2019).
Pembangunan Plaza Ikan itu menelan anggaran sekitar Rp 4,6 miliar dari APBD Tuban 2018. Hadirnya bangunan tersebut untuk merelokasi sebanyak 30 pedagang ikan asap yang sebelumnya berjualan di tepi jalan Panglima Sudirman Tuban.
Tetapi saat ini keberadaan bangunan itu masih menjadi masalah buat para pedagang ikan asap, dan mereka ingin kembali berjualan di tepi jalan. Alasanya, lebih ramai pembeli jika berjualan di tepi jalan raya.
“Harapan para pedagang, kita bisa kembali berjualan di tepi jalan lagi. Karena lebih ramai. Sekarang pembeli sepi,” jelas Kasmi pedagang lainnya.
Menurutnya, dulu ketika berjualan di tepi jalan mampu menghabiskan 5 kardus ikan asap dalam sehari. Sekarang, setelah di pindah ditempat baru (plaza ikan, red) satu kardus ikan asap tidak habis dalam sehari.
“Sekarang semua pedagang mengaku sepi pembeli, dan satu kardus ikan asap tidak habis dalam sehari,” ungkap Kasmi sambil menunggu pembeli.
Sepinya pembeli berdampak menurunnya omzet para pedagang ikan asap. Karena sebelum ada bangunan itu mereka mampu meraih omzet penjualan sampai 5 juta dalam sehari.
“Dulu penjualan ikan asap bisa mencapai Rp 2 juta sampai 5 juta ketika hari Sabtu dan Minggu, sekarang Rp 1 juta aja sulit,” keluh Kasmi.
Menanggapi hal itu, M Amenan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, mengaku akan terus berupaya mendorong agar keberadaan para pedagang ikan asap di Plaza Ikan tetap ramai pembeli.
“Kita terus dorong agar pedagang ikan asap semakin ramai,” jelas M Amenan.
Ia pun mengatakan jika para pedang memaksa ingin kembali berjualan di tepi jalan itu tidak diijinkan. Karena melanggar kesepakatan dan Perda, sehingga nanti akan ditindak oleh petugas Satpol PP Tuban.
“Sesuai kesepakatan tetap berjualan di Plaza Ikan. (jika berjualan di tepi jalan, red) maka akan ditertibkan Satpol PP karena melanggar Perda,” tegasnya.
Pemberitaan sebelumnya, gedung Plaza ikan lantai tiga itu dibangun dengan menghabiskan dana sekitar Rp 4,6 miliar dari APBD Tuban tahun 2018. Harapanya, keberadaan plaza itu mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat nelayan yang berada di kelurahan setempat.
Baca : https://www.halopantura.com/dongkrak-perekonomian-pembangunan-plaza-ikan-tuban-telan-rp-46-miliar/
Hal itu disampaikan Bupati Tuban H. Fathul Huda, pada Selasa, (26/2/2019), ketika meresmikan bangunan Plaza Ikan. (rohman)