Diberi Uang, Pria Jombang Cabuli Bocah 12 Tahun Sampai Hamil

halopantura.com Jombang – Pelaku berinisial MA (55), pria asal Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur diringkus polisi. Pasalnya, ia telah memperkosa bocah SD berusia 12 tahun hingga hamil.

Pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya ke polisi. Pelaku telah ditahan polisi dan kasusnya kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang.

“Iya (pelaku telah diamankan). Rabu (14/7/2021) diserahkan sama Polsek. Kita melanjutkan,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/7/2021).

Persetubuhan dilakukan ketika pelaku melihat korban bermain bersama teman-temannya di sekitar rumah pelaku empat bulan belakangan.

Saat itu, pelaku melihat korban bermain layangan tak jauh dari sebuah rumah kosong dari tempatnya bermain layang-layang. Ketika korban kelelahan dan beristirahat di sebuah rumah kosong, pelaku langsung menariknya ke dalam rumah.

Di dalam rumah itu, karyawan pabrik triplek tersebut membujuk dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Meski memberontak, namun gadis yang baru lulus SD itu tak berdaya melawannya.

“Modusnya, saat korban main sama temannya dipanggil terus dibujuk,” kata AKP Teguh Setiawan.

Tak hanya sekali itu saja, pelaku kembali menyetubuhi korban di rumahnya sendiri saat korban sedang bermain di dekat rumah pelaku. Usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku memberi uang sebagai tutup mulut.

“(Korban) diberi uang Rp100- Rp200 ribu setiap melakukan hubungan badan,” jelas Teguh.

Perbuatan pelaku terbongkar beberapa minggu lalu saat korban mengeluhkan tak enak badan dan diperiksakan oleh orangtuanya ke puskesmas setempat.

Pada saat diperiksakan, ada kecurigaan korban tengah berbadan dua. Lantas Orang tua korban membelikan dua buah tespack kehamilan untuk mengecek kebenarannya.

Dan setelah dites, ternyata bocah di bawah umur itu benar sudah dalam kondisi hamil, usia kandungannya sudah hampir dua bulan.

“(Persetubuhan) beberapa kali. 3 kali pengakuan (pelaku). Korban hamil dua bulan,” imbuhnya.

Lantas orangtuanya pun menanyakan perihal orang yang telah menghamilinya. Bocah polos itu akhirnya menceritakan jika ia telah dipaksa melayani MA hingga hamil. Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Mojowarno Jombang. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan