Diduga Aniaya Istri, Kades Banyuurip Dilaporkan ke Polres Tuban
halopantura.com Tuban – Sugiyanto Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dilaporkan atas dugaan penganiayaan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kades itu dilaporkan oleh istrinya Rani Hanggar (24) yang diduga mendapatkan perlakuan KDRT. Adanya laporan tersebut dibenarkan pihak Polres Tuban.
“Benar ada laporannya,” ungkap AKP Yoan Septi Hendri Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis, (15/10/2020).
Berdasarkan laporan, kejadian itu bermula saat korban bersama terlapor berada dirumah di Dusun Jangur Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 08.00 Wib.
Saat berada di rumah, korban memegang handphone milik suaminya untuk melihat-lihat. Mengetahui hal itu, suami korban tidak terima dan langsung marah serta membentak.
Selain itu, korban mengaku dipukul oleh suaminya dengan menggunakan tangan kosong bagian kanan dan mengenai mulut korban sampai mengeluarkan darah.
Tak hanya itu, dalam laporannya Kades Banyuurip itu diduga telah menjambak rambut korban sebanyak tiga kali. Serta menarik tangan korban hingga terdapat luka lebam di tangan kanan korban.
Selanjutnya, kasus tersebut masih didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Serta sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk mengungkapkan kasus tersebut.
“Korban sama paman korban telah diperiksa sebagai saksi,” ungkap AKP Yoan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.
Lebih lanjut, AKP Yoan menjelaskan sampai saat ini Kades Banyuurip selaku terlapor belum diperiksa sebagai saksi. Pasalnya, Kades sudah dipanggil oleh penyidik tetapi tidak hadir.
“Kadesnya sudah di panggil satu kali tetapi tidak hadir tanpa ada keterangan,” pungkasnya. (rohman)