Diduga Terkait Gratifikasi, Belasan ASN Nganjuk Diperiksa KPK
halopantura.com Nganjuk – Kasus dugaan gratifikasi jual beli jabatan di lingkup Kabupaten Nganjuk yang menjerat Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk non aktif terus diusut oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Lembaga antirasuah itu kembali memanggil belasan ASN(Aparatur Sipil Negara) Pemkab setempat. Pemeriksaan secara tertutup dilakukan di Gedung Bahra Makota, Polres Madiun Kota.
Anang mantan Staf Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk mengaku mendapat panggilan KPK. Namun, dirinya tidak tahu pasti materi terkait pemanggilan. “Saya hanya diminta untuk datang memenuhi panggilan KPK,” kata Anang kepada wartawan.
Sementara itu, Ahmad Zakin, Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk mengatakan pemanggilan KPK ini sudah kesekian kalinya. Pemeriksaan terkait kasus gratifikasi di Lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Sebab dirinya pernah menjabat sebagai Kabid Hotikultura Dinas pertanian Kabupaten Nganjuk.
Selain dari ASN, KPK juga memanggil pensiunan ASN dan pihak rekanan yang pernah bekerjasama dengan Pemkab Nganjuk.
Plt. Humas KPK, Febri Diansyah dihubungi media ini, Rabu (6/12/2017) terkait pemeriksaan itu belum merespon. Dikirim pesan singkat melalui aplikasi whatsapp messenger juga belum ada balasannya. (fin/roh)