Digelar 5 Kali, Ini Tema Debat Capres-Cawapres

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis hasil rapat membahas debat Pilpres 2019. Rapat itu menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya, debat dilakukan sebanyak lima kali dan digelar di Jakarta.

“Jadi dengan mempertimbangkan satu dan lain hal, debat dihelat lima kali dan hanya di Jakarta saja,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Jadwal debat pertama, lanjut Arief, dilangsungkan pada 17 Januari 2018. Secara berurut tiap bulannya,debat akan dilangsungkan hingga jelang waktu pencoblosan April 2019.

“Jadi kedua itu 17 Februari, 17 Maret, keempat 30 Maret, nah kelima masih dirundingkan lagi dalam rapat selanjutnya. Tapi formatnya sudah jelas pertama capres-cawapres, kedua antar capres, ketiga antar cawapres, keempat antar capres dan kelima antar capres-cawapres,” jelas Arief.

Rapat juga menyepakati 5 tema debat capres-cawapres dalam 5 sesi. Nantinya, debat akan melibatkan dua orang panelis dari masing-masing paslon dan tiga orang dari KPU.

Berikut tema debat hasil rapat finalisasi KPU RI:

Debat ke 1 (Hukum, HAM, korupsi, Terorisme)

Debat ke 2 (Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur)

Debat ke 3 (Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan).

Debat ke 4 (Ideologi, Pemerintahan, Hankam, Hubungan Internasional)

Debat ke 5 (Ekonomi dankesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan dan industri).  (MRadityo)

Sumber : Liputan6.com

Tinggalkan Balasan