Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Lari Semburat
halopantura.com Jombang – Sebuah arena judi sabung ayam di Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, digerebek anggota kepolisian, Minggu sore (30/8/2020). Hal itu setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat lantaran resah dengan adanya judi tersebut.
Laporan tersebut pun langsung direspon Polsek Perak dengan mendatangi lokasi. Kedatangan polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri dari tangkapan polisi.
Kapolsek Perak, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, pembubaran judi sabung ayam itu berdasarkan informasi masyarakat jika di pekarangan kosong belakang rumah warga sedang berlangsung arena judi sabung ayam.
“Tidak ada satu pun pelaku judi yang diamankan karena saat personel tiba di lokasi, para penjudi sabung ayam langsung membubarkan diri,” ujar ucap Retno yang memimpin penggerebekan pada jam 15.00 Wib.
Menurut Retno, saat itu beberapa orang pelaku judi yang berada di arena melarikan diri ke arah pematang sawah dengan arah kedatangan petugas.
“Barang bukti 6 buah kurungan besar, 4 ekor ayam jantan, 1 buah tempat air atau baki, 1 jam dinding dan 1 lembar kain spanduk untuk keber kalangan kami amankan,” imbuhnya.
Mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang itu mengimbau agar warga setempat tidak melanjutkan lagi kegiatan judi sabung ayam di tempat tersebut atau pun di tempat lainnya. Warga diminta jangan habiskan uang di arena Judi sabung ayam apalagi di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat bila mengetahui adanya praktik arena judi sabung ayam untuk segera melapor,” pungkasnya. (fin/roh)