Digerebek Polisi, Satu Pelaku Ditangkap, Lima Buron
halopantura.com Tuban – Sebuah tempat judi kyu-kyu di warung warga di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban digerebek anggota polsek setempat. Hasilnya, satu pemain berhasil diamankan dan lima yang lainnya masih buronan.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Kambali (53) warga desa setempat, dan lima orang yang buron merupakan warga setempat. Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Satu pelaku telah ditahan, dan lima orang ditetapkan sebagai DPO Polres Tuban,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Senin, (11/2/2018).
Humas menjelaskan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah lantaran ada tempat perjudian. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan.
Setelah itu, anggota mendatangi lokasi kejadian, dan melihat ada enam orang tengah asyik main judi kyu-kyu dengan taruhan uang. Kemudian dilakukan penangkapan, dan lima pemain berhasil melarikan diri disaat petugas datang dilokasi.
“Pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, dan anggota langsung datang dilokasi untuk mengamankan pelaku,” bebet Iptu Agus EP kepada wartawan ini.
Selain pelaku, dilokasi juga diamankan barang bukti berupa satu set kartu domino. Serta diamankan uang tunai Rp 110 ribu hasil taruhan permainan haram tersebut.
“Semua barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan,” jelas Iptu Agus EP mantan KBO Satlantas Polres Tuban.
Sementara itu, anggota juga akan meningkatkan patroli dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelangggaran. Hal itu untuk menciptakan Kabupaten Tuban aman. (rohman)