Dihadang Dua Pemuda, Barang Berharga Milik Perempuan Dirampas

halopantura.com Kediri – Sat Reskrim Polresta Kediri kembali melakukan penangkapan pelaku penjambretan dalam Operasi Sikat Semeru 2018. Dua orang diamankan dalam operasi tersebut dan kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kediri Kota.

Kedua pelaku penjambretan tersebut adalah Eko Alfrine (28) asal Grompol, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri dan Andri Wiyanto (28) warga Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, mengatakan, penangkapan pelaku penjambretan itu setelah sebelumnya korban Harini Retnosari (22) warga Jalan Sersan Suharmaji, Kecamatan Kota Kediri melaporkan ke Polresta Kediri.

Korban saat itu mengendarai kendaraan sepeda montor Honda Scoopy berboncengan dengan kawannya. Sesampainya di lokasi kejadian, yakni disebelah selatan rumah pak Yusuf, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota Kediri, Korban dihentikan oleh 2 orang laki laki mengendarai sepeda montor honda vario.

Setelah berhenti, pelaku langsung merampas/menarik paksa tas dan mengambil HP milik korban. Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

“Dari laporan tersebut polisi langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku penjambretan,” ucap AKP Kamsudi, Kamis (13/9/2018).

Selain mengamankan tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti beruapa 1 buah HP merk xiaomy redmi 5A warna merah muda.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Guna proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan,” ujarnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan