Dihantam Truk Tronton, Dua Penumpang MPU Tewas

halopantura.com Tuban – Kecelakaan maut antara kendraan mobil penumpang umum (MPU) dengan truk tronton box terjadi di jalan Jatirogo-Bojonegoro, tepatnya pertigaan Pakel Desa Sidomulyo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Senin malam, (10/12/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.

Akibatnya, dua penumpang MPU meninggal dunia dalam perawatan medis di Puskesmas Jatirogo. Serta mobil penumpang L300 itu terguling hingga kondisi rusak lantaran dihantam truk tronton tersebut.

“Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Puskesmas Jatirogo, dan dua penumpang luka ringan,” terang Iptu Nungki Sambodo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Peristiwa kecelakaan maut itu bermula saat kendaraan MPU bernopol AB 1281 BB yang dikemudikan Sutadi (47), warga Desa Ledokkulon, Kecamatan Kota Bojonegoro. Kendaraan itu berjalan dari arah barat ke timur dengan membawa belasan penumpang.

Ketika sampai di lokasi kejadian, mobil itu berusaha berbelok ke kanan yang diduga tanpa memperhatikan arus lalu lintas.

Naas pada saat bersamaan dari arah belakang datang sebuah truk tronton box bernopol K-1356-OB yang dikemudikan Andy Widiyanto (32), warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo Kabupaten.Kudus.

“Truk tronton itu berjalan searah di belakang kendaraan MPU yang saat itu akan berbelok ke kanan,” beber Iptu Nungki Sambodo.

Karena jarak sudah dekat, tabrakan dua kendaraan itu tidak bisa dihindarkan. Hingga kendaraan MPU yang berpenumpang belasan orang terguling beberapa kali akibat dihantam truk dari arah belakang.

Dua penumpang yang tewas dalam perawatan medis. Diantaranya, Supardi (57),  warga Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Tuban, dan Mukarif (61), warga Desa .Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan Tuban.

Dua penumpang yang mengalami luka yakni Suin perempuan 50 tahun warga Desa Sidotentrem, Kacamatan Bangilan, dan Wiji (39), Desa Banjarworo, Bangilan.

“Dua penumpang mengalami luka ringan,” tambah Iptu Nungki panggilan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban datang di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan olah TKP. Serta memintai beberapa keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan mengamankan barang bukti dalam kejadian itu.

“Kerugian materi dalam peristiwa itu sekitar Rp 25 juta,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan