Dihina di Medsos, Manager Persatu Tuban Lapor Polisi

halopantura.com Tuban – Manager Persatu Tuban, Fahmi Fikroni, meradang akibat ulah Eka Arif Suryanto (26), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban. Pasalnya, ia merasa dilecehkan di media sosial (Medsos) terkait prestasi Persatu.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan Eka Arif Suryanto dengan menulis status di akun facebooknya. Dalam postingannya, akun facebook milik Eka bernama Blanc menuliskan “Fikroni Iso Mimpin Persatu Po Raa.. Ora Usah Dadi Manajer Nek Mek Gaya Tok Wae. As**” pada 4 September 2018.

Merasa tidak terima dengan status itu, Fahmi Fikroni yang juga anggota dewan dari Fraksi PKB melapor ke Mapolres Tuban. Laporan tersebut di tangani Unit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Tuban, dan dilakukan mediasi, Jumat, (7/9/2018).

Mediasi itu di hadiri Fahmi Fikroni, Eka Arif Suryanto, orang tua Eka, dan beberapa pihak terkait lainnya. Dalam mediasi itu, Eka mengaku bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatnnya tersebut.

“Saya merasa menyesal telah membuat update status tersebut,” kata Eka Arif Suryanto di Mapolres Tuban.

Dengan kejadian itu, Eka juga memohon maaf kepada Fahmi Fikroni beserta pendukung dan simpatisannya. Karena tulisan status di facebook itu telah membuat sakit hati dan menggiring opini negatif terhadap kinerja Manager Persatu.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan jika mengulangi perbuatan itu saya siap di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Eka Arif Suryanto dengan nada menyesal.

Fahmi Fikroni mengaku sejauh ini tidak anti kritik dan siap diberi masukan. Asal kritik atau saran bersifat positif dan membangun. Bukan kritik yang menimbulkan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.

“Kita selesaikan secara kekeluargaan, karena kita melihat masa depan mas Eka masih panjang dan masih muda,” ungkap Roni panggilan akrab Manager Persatu Tuban.

Lebih lanjut, Roni menjelasankan persoalan itu juga menjadi pembelajaran buat semua masyarakat agar lebih bijak dalam mengunakan media sosial. Serta memanfaatkan medsos dengan baik salah satunya untuk menjalin silaturahmi.

“Kita berharap ini menjadi pembelajaran buat semua, agar bijak dan sopan dalam menggunakan medsos. Jangan sampai melakukan ujaran kebencian di medsos,” harap wakil rakyat tersebut.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Tuban membenarkan jika persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.

“Kedua pihak telah membuat surat pernyataan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Iwan Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Kanit IV Satreskrim Polres Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan