Dikasih Kerjaan, Pemuda Ini Gasak Uang Milik Majikan
halopantura.com Blitar – Pelaku berinisial WFM (18), nekat mencuri uang di toko bangunan tempat ia bekerja untuk membeli ponsel. Akibat perbuatannya, pemuda warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen kidul, Kota Blitar kini mendekam di sel tahanan.
Kapolsek Sanan Wetan, Kompol Didit P mengatakan, pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari pemilik toko yang menjadi korban pencurian.
Saat itu, Hermawan (25) pemilik toko akan membayar pesanan besi yang dikirim ke toko bangunannya di jalan Brigjen Katamso 174B, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Ketika Hermawan membuka Laci meja kantornya, ternyata uang senilai Rp 20 juta yang disimpan di dalam laci tersebut sudah tidak ada. Setelah di cek dan diteliti ternyata laci itu tidak rusak.
“Korban kemudian menaruh curiga terhadap pelaku. Sebab, gelagatnya selalu gelisah dan pulang lebih awal,” kata Kapolsek.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian uang tersebut.
“Pelaku sebelumnya telah mencuri kunci laci tempat penyimpanan uang,” katanya, Sabtu (3/11/2018).
Selain tersangka, lanjut mantan Kapolsek Mojoroto ini, pelaku mengamankan kunci laci dan sebuah HP yang dibeli dari uang hasil curiannya.
“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (fin/roh)