halopantura.com, Jombang – Hermawan (31), asal Dusun Prangas, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, babak belur terkena bogem mentah warga. Pasalnya, dia nekat membawa kabur sepeda motor milik Masruchan warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (27/10/2017).
“Kini pelaku telah diamankan guna proses penyelidikan,” Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar pada wartawan.
Kejadian itu bermula saat pelaku bersama korban janjian dan bertemu di lapangan Sumobito Jombang untuk transaksi jual beli motor. Pelaku hendak membeli motor korban Suzuki Satria Nopol S 4913 ZB.
Selanjutnya, warga Malang itu mencoba motor korban. Tanpa firasat buruk, korban lalu mempersilahkannya.
“Saat mencoba motor, pelaku langsung tancap gas dan tidak kembali,” kata Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar pada wartawan ini.
Saat digeber gas motornya dan dibawa kabur, Masruchan pun curiga dan langsung mengejar pelaku bersama temannya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga pelaku baru bisa tertangkap saat terjebak iringan kendaraan.
Korban yang berada disamping pelaku langsung menendang sepeda motor miliknya dan pelaku pun jatuh. Tak berhenti disitu, pelaku sempat lari ke sawah.
Warga yang mengetahui itu, bersama petugas yang datang ke lokasi berhasil menangkap pelaku dan digiring ke kantor polisi. Sempat beberapa kali pelaku menerima bogem mentah dari warga yang kesal.
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. Akibat perbuatannya, Hermawan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” katanya. (fin/roh)