Dikira Dipinjam Siswa, 149 Tablet Milik SMP Negeri 1 Semanding Raib Digondol Maling
halopantura.com Tuban – Komplotan maling acak-acak ruangan Laboratorium Komputer SMP Negeri 1 Semanding, tepatnya berada di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Akibatnya, sebanyak 149 unit tablet merk Samsung Galaxy Tab A raib di gondol maling dalam kejadian tersebut.
“Sebanyak 149 unit tab A warna hitam yang berada didalam ruang laboratorium hilang. Pelaku belum diketahui identitasnya,” ungkap Iptu Carito, Kapolsek Semanding, Polres Tuban, Rabu, (1/9/2021).
Kejadian tersebut bermula ketika Toni Budhi Susanto salah satu pengelola sarpras SMP Negeri 1 Semanding masuk ke dalam ruang laboratorium, Senin siang, (30/8/2021) sekitar pukul 12.00 Wib. Dia saat itu mau menyimpan sebuah laptop ke almari atau etalase kaca.
“Saat menaruh laptop, saksi (Toni Budhi Susanto) melihat ada beberapa dushbook tablet yang posisinya tidak teratur atau berubah, dan saksi juga melihat tumpukan dushbook yang masing-masing berisi tablet jumlahnya berkurang,” ungkap Kapolsek Semanding.
Melihat hal itu, Toni Budhi Susanto merasa masih tidak curiga karena dikira tablet tab itu dipergunakan oleh siswanya. Alasannya, dikarenakan Jaluk Jurijatmi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semanding tidak berada di ruangan ketika hendak mempertanyakan kondisi ruang laboratorium.
Keesokan harinya, Toni Budhi Susanto langsung mencari keberadaan Kepala Sekolah untuk mempertanyakan sejumlah tablet tab yang berada di ruang laboratorium sekolah. Hasilnya, semua siswa tidak merasa meminjam tablet tersebut.
“Kepala sekolah mengaku tidak ada siswa yang meminjam maupun mempergunakan tablet-tablet yang berada di ruang laboratorium,” jelas Iptu Carito.
Mendengar hal itu, sejumlah guru beserta kepala sekolah kembali melakukan pengecekan terhadap ruang laboratorium. Alhasil, ternyata benar bahwa ruang telah diacak-acak maling dan sebanyak 149 unit tablet hilang digondol maling.
“Ruang laboratorium sekolah kondisinya sudah acak-acakan ketika dicek pihak sekolah, ada 149 unit tablet hilang, dan kejadian dilaporkan ke kita,” tegas Iptu Carito.
Mendapat laporan, anggota polsek setempat dan tim Identifikasi Polres Tuban langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil sementara tidak ditemukan kerusakan pada gembok ruang utama laboratorium sekolah.
“Dalam kejadian tersebut tidak terjadi kerusakan pada gembok kunci yang mengunci pintu utama ruang laboratorium komputer,” terang Kapolsek Semanding.
Dugaan kuat, kondisi ruangan laboratorium saat itu tidak terkunci dan maling dengan mudahnya masuk ke dalam untuk membawa sejumlah barang-barang berharga. Lalu, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 296.510.000 dalam kejadian tersebut.
“Pihak sekolah mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 296.510.000 dan kasus masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (rohman)