Dikirim ke Surabaya, Sehari Pelaku Mampu Memproduksi 200 Liter Arak

halopantura.com Tuban – Genderang perang terhadap minuman keras (Miras) terus digaungkan oleh jajaran Polres Tuban. Terbukti,  Polres kembali menggerebak dua pabrik miras jenis arak di Dusun Geneng, Desa Jadi Kecamatan Semanding, Tuban, Kamis, (21/6/2018).

Bisnis merah itu diketahui milik Ali Rohmat (44) warga Desa Tegal Agung, Kecamatan Semanding. Ia sehari mampu memproduksi minuman haram itu sebanyak 200 liter yang dikirim ke Surabaya.

“Sehari pelaku mampu memproduksi 200 liter arak di dua lokasi,” kata AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban di lokasi kejadian.

Pengakuan pelaku setiap satu botol yang berisi 1 liter arak di jual Rp 25 ribu. Kemudian satu liter arak tersebut dijual kembali ke Kota Surabaya dengan harga Rp 100 ribu.

“Minuman arak ini (satu botol, red) di jual ke Kota Surabanya dengan harga Rp 100 ribu,” ungkap AKBP Nanang Haryono didampingi pejabat utama Polres Tuban.

Bisnis gelap yang digeluti pelaku itu baru berjalan selama dua minggu dengan modal operasional sekitar Rp 70 juta. Selanjutnya, dari informasi masyarakat tempat itu berhasil di gerebak petugas gabungan dari anggota polisi, TNI, dan Satpol PP.

“Pelaku mengaku baru memproduksi selama dua minggu. Selama bulan Ramadan pelaku berhenti memproduksi, dan setelah Ramadan kembali memproduksi lagi, dan sekarang pelaku kita amankan,” beber Kapolres Tuban.

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu, menegaskan pengungkapan kasus ini bentuk komitmen Polres Tuban untuk memberatas segelah peredaran miras di bumi wali Tuban. Serta pengungkapan ini tidak akan berhenti disini, dan anggota akan tetap melakukan kegiatan serupa untuk menciptakan Tuban bebas dari miras.

“Kita komitmen perang terhadap miras, dan kasus ini akan terus kita kembangkan,” terang AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.

Lebih lanjut, didua lokasi ini diamankan barang bukti sebanyak 540 liter arak siap edar. Serta diamankan 36 tabung LPG 3 Kg, dan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk memproduksi miras.

“Kita juga mengamankan baceman (bahan baku arak,red) sebanyak 10400 liter yang berada di 52 drum,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan