Dilantik 27 Desember, Pilkades Serentak Tuban 2022 Tanpa Gugatan

halopantura.com Tuban – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban yang diikuti 47 desa telah selesai digelar, Kamis (27/10/2022). Proses pesta demokrasi tingkat desa tersebut berjalan lancar dan tidak muncul gugatan lantaran semua pihak menerima hasil pilkades serentak.

“Alhamdulillah, hasil Pilkades ini tanpa gugatan, dan harapan kami memang begitu,” ungkap Eko Julianto, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, Sabtu (5/11/2022).

Ia menjelaskan batas akhir penyampaian gugatan keberatan terkait hasil pilkades serentak ini paling lama 3 hari kerja. Ketika masa itu terlampau maka sudah tidak bisa melakukan gugatan karena dari segi waktu sudah lewat.

“Tiga hari kerja itu terhitung mulai tanggal 27, 28 dan batas akhir 31 Oktober. Tanggal 30 tidak dihitung karena bukan hari kerja,” terang Eko panggilan akrabnya.

Setelah itu, dia kembali menjelaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki waktu 7 hari untuk melaporkan hasil pilkades kepada bupati melalui masing-masing camat. Proses tersebut telah dilalui dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, proses ini sudah. BPD sudah melaporkan ke bupati, sudah kami cek, dokumennya sudah ada di kami disertai berkas-berkas kepala desa terpilih,” tegas Eko.

Kemudian, ia menerangkan bupati memiliki waktu 30 hari untuk melalukan penetapan kepala desa terpilih hasil pilkades serentak. Sehingga, untuk pelantikan kades terpilih oleh bupati direncanakan dilaksanakan tanggal 27 Desember 2022.

“Kita jadwalkan tanggal 27 Desember 2022 untuk pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak yang diikuti 47 desa,” terang Eko.

Sebatas diketahui, pilkades serentak tahun ini diikuti sebanyak 119 calon kepala desa (cakades) tersebar di 47 desa. Jumlah desa tersebut tersebar di 17 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Baca juga : Imbau Tak Ada Euforia, Bupati Tuban Minta Pemenang Pilkades Serentak 2022 Rangkul Pihak Kalah

Baca juga : 18 Incumbent Menang, 5 Petahana Tumbang di Pilkades Tuban 2022

Pada momen itu, tercatat sebanyak 23 calon kepala desa (cakades) petahana ikut kembali bertarung di pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Tuban. Alhasil, 5 petahana tumbang alias kalah, dan 18 calon incumbent masih sukses merebut hati rakyat di pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Data tersebut berdasarkan hasil perhitungan cepat pilkades serentak Tuban 2022 yang disampaikan Eko Julianto, Kepala Dinsos P3A dan PMD) Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan