Dilarang Konvoi, Polisi Imbau Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Baru Secara Virtual
halopantura.com Tuban – Polres Tuban mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian malam tahun baru 2021 dilakukan secara virtual. Hal itu sebagai salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena Bumi Wali Tuban masih berstatus zona merah atau resiko tinggi penularan virus corona.
“Acara tahun barunya secara virtual saja alias video call agar bisa sambung seduluran,” kata Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono, Minggu, (27/12/2020).
Selain itu, Polres Tuban melarang masyarakat supaya tidak melakukan konvoi kendaraan saat menyambut pergantian tahun baru. Jika nantinya masih ada yang nekat melakukan konvoi akan ditindak tegas dan kebijakan itu diambil agar tidak muncul klaster tahun baru.
“Sementara tahun baru ini corona urung muleh (belum pulang, red), sehingga ora usah konvoi atau arak-arakan,” tegas AKP Argo panggilan akrab Kasat Lantas Polres Tuban.
AKP Argo mengajak seluruh warga Bumi Wali Tuban untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya, masyarakat diminta disiplin mematuhi protokol kesehatan, tidak berkerumun atau melakukan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2021.
“Tahun baru saiki ora usah ono acara kumpul-kumpul, bakar-bakaran opo maneh konvoi blayer-blayer. Ayo kita berdoa agar virus corona hilang,” ajak Kasat Lantas Polres Tuban.
Sebatas diketahui, berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, Minggu (27/12/2020) pukul 18.00 Wib, angka kumulatif orang yang terpapar Covid-19 mencapai angka 1659 kasus. Jumlah itu dengan rincian sembuh 1026 orang, dirawat 459 orang, dan meninggal 174 orang. (rohman)