Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah, Walikota Kediri Umumkan Satu Warga Positif Corona
halopantura.com Kediri – Masyarakat Kota Kediri diminta untuk tetap hati-hati, waspada dan selalu mematuhi aturan pemerintah serta maklumat Kapolri mengenai pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Hal itu ditegaskan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, setelah mengumumkan, salah satu warga Kota Kediri positif terinfeksi virus Corona, hari ini Sabtu (28/3/2020). Pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
“Ini artinya Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi Covid-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan Covid-19, agar pandemi Corona ini tidak meluas” jelas Mas Abu dalam pers rilisnya.
Pemkot Kediri juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu jujur jika pernah melakukannya kontak dengan orang yang statusnya pasif Covid-19. Hal itu agar memudahkan dalam pengawasan dan penanganan virus tersebut.
“Pesan kami, kalau nanti pasien ini sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena covid-19 ini bukan aib. Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur, agar semakin mudah ditangani,” tutup Walikota Kediri Mas Abu.
“Kami akan melakukan _tracing_ dan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut, warga yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut akan dilakukan _rapid test_,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima M.Kes.
“Petugas akan melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi rumah pasien. Masyarakat tidak perlu panik, yang terpenting tetap tinggal di rumah agar tidak terpapar virus Corona,” tambah Fauzan.
Warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif corona atau merasa ada gejala yang mengarah pada infeksi Corona diharapkan segera menghubungi Call Center Covid-19 Kota Kediri 0354 – 2894000 atau WhatsApp 0811 3787 119. (yud/roh)