Dinas Pertanian Terima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp3,7 Miliar
halopantura.com Tuban – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, menerima uang dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp3,7 miliar di tahun ini.
Anggaran tersebut terungkap ketika dinas setempat bertemu dengan 20 kelompok tani (poktan) tembakau bertempat di aula dinas setempat, Jumat, (19/11/2021). Adapun dana tersebut di wujudkan berupa pemberian alsintan untuk petani, diantaranya juga untuk petani tembakau.
Khusus bantuan untuk petani tembakau berupa pupuk dan bibit tembakau poktan di Kecamatan penghasil tembakau yaitu Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Singgahan. Juga pembangunan satu unit gudang tembakau dan jalan usaha tani sepanjang 700 meter, serta dryer UV untuk tembakau di Kecamatan Senori.
Bantuan yang diberikan petani tembakau itu berupa bibit tembakau, pupuk, alat pengering tembakau, widik alat pengrajang, terpal dan pembangunan gudang penyimpanan tembakau.
“Diharapkan, petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik,” kata Lamidi, Kepala Bidang Perkebunan dan Holtikultura DPKP Tuban.
Selain itu, dalam pertemua itu dinas setempat juga juga memberikan bantuan dana hibah DBHCHT kepada 20 kelompok Petani Tembakau di Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Singgahan.
Bantuan yang diberikan petani tembakau itu berupa bibit tembakau, pupuk, alat pengering tembakau, widik alat pengrajang, terpal dan pembangunan gudang penyimpanan tembakau.
“Jenis bantuan tersebut diberikan untuk peningkatan produktivitas tanaman tembakau di Kabupaten Tuban,” jelasnya Lamidi.
Lebih lanjut Kecamatan senori mendapatkan porsi lebih besar, karena menjadi kecamatan penghasil tembakau terbanyak.
“Sekitar 50 persen produksi tembakau di Kabupaten Tuban berasal dari Senori, jadi yang dapat sampai 10 Poktan,” terang Lamidi.
Menurut Lamidi, kedepan petani tembakau khususnya di Kecamatan Senori tidak menjual produk daun tembakau dalam keadaan daun basah.
Meskipun kualitas bagus, harga kurang menguntungkan untuk petani, sebab, jika dijual daun basah, harga jual akan dipermainkan oleh tengkulak.
“Kalau di keringkan, lalu di rajang sendiri, akan lebih menguntungkan,” jelasnya.
Sebatas diketahui, Adapun luas tanam tembakau di Kabupaten Tuban mencapai 1600 hektar, mencangkup Kecamatan Senori, Singgahan, Parengan, Soko, Grabagan, Plumpang, Semanding, dan Kerek. (rohman)