Dinilai Kecil, Seluruh Fraksi di DPRD Tuban Kompak Minta Dana Banpol Naik 100 Persen
halopantura.com Tuban – Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Tuban kompak meminta kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) di tengah masyarakat masih menghadapi Pandemi Covid-19. Tak tanggung-tanggung, usulan kenaikan yang “dibanderol” wakil rakyat mencapai 100 persen.
Wakil rakyat menilai dana banpol yang selama ini diterima sebesar Rp 1500 per suara dinilai sangat kecil dibandingkan kabupaten lain. Kemudahan, mengajukan kenaikan 100 persen menjadi Rp 3 ribu per suara di tahun 2022.
“Namanya partai politik itu butuh operasional,” kata Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menjawab alasan kenapa dana banpol naik, Jumat, (15/10/2021).
Menurutnya, sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di perbolehkan masing-masing daerah untuk menaikan anggaran banpol direalisasikan di tahun 2022. Namun, harus disesuaikan dengan kemampuan dari keuangan daerah setempat.
“Seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD menginginkan untuk anggaran banpol dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas politisi senior asal PKB itu.
Ketua DPRD Tuban menjelaskan kemari teman-teman fraksi sudah menggelar rapat dan mengusulkan dana banpol naik 100 persen di tahun 2022. Kalau dulu, banpol sebesar 1.500 per suara dan permohonan teman-teman fraksi naik kurang lebih 3.000 per suara.
“Banpol Bojonegoro lebih tinggi sudah Rp 5 ribu dan Lamongan Rp 2,5 ribu per suara. Untuk kenaikan banpol di Tuban belum diputus nominalnya. Tetapi kita sepakati untuk diusulkan Rp 3 ribu per suara,” beber H. Miyadi.
Total anggaran banpol yang diterima parpol di tahun ini sekitar Rp 1.080.000.000 atau 1.500 per suara. Jika jadi naik 100 persen, maka anggaran banpol sekitar Rp 2.160.000.000.
“Bagi kami itu sangat realistis, kami mengusulkan 3.000 per suara itu sangat realistis,” jelas Ketua DPRD Tuban dua periode.
Politisi kelahiran asal Bojonegoro itu kembali menerangkan, ketika nanti di P-APBD tahun 2022 disetujui adanya kenaikan anggaran banpol. Setelah itu, prosesnya dilanjutkan untuk dimintakan persetujuan terlebih dahulu ke Gubernur Jatim untuk realisasinya.
“Kalau Gubernur merekomendasikan, barang tentu di tahun 2022 kita realisasikan,” ungkap H. Miyadi.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan halopantura.com, besaran dana banpol di Tuban mencapai Rp 1,5 ribu per suara sah. Kemudian rincian partai penerima dana banpol paling besar adalah PKB yakni meraih 16 kursi dewan dengan jumlah suara 191.173 pemilih.
Dari jumlah itu, PKB mengantongi dana banpol sebesar Rp 286.759.500. Paling sedikit penerima banpol adalah PBB karena hanya mampu mendapatkan 1 kursi, 9.650 suara, dan banpol Rp. 14.475.000
Partai Gerindra meraih 5 kursi dengan 56.773 suara dan menerima banpol Rp 85.159.500. PDI Perjuangan 5 kursi, 78.917 suara, banpol Rp 118.375.500. Golkar 9 kursi, 111.816 suara, banpol Rp 167.724.000.
Lalu Partai Nasdem 2 kursi, 30.661 suara, banpol Rp 45.991.500. PKS 1 kursi, 24.306 suara, dan banpol Rp 36.459.000.
Kemudian PPP 3 kursi, 31.064 suara, banpol Rp 46.596.000. pada PAN 3 kursi, 44.916 suara, banpol Rp 67.374.000.
Hanura 1 kursi, 15.598 suara, banpol Rp 23.397.000. Demokrat 5 kursi, 71.875 suara, banpol Rp 107.812.500. (rohman)