Dinilai Tak Transparan, Pengusaha Ring 1 Demo PT SBI Tuban Masalah Lelang Scrap Besi
halopantura.com Tuban – Puluhan masyarakat dan pengusaha ring satu perusahaan menggelar aksi demo di PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Pabrik Tuban, tepatnya di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat, (10/9/2021).
Massa aksi menuding panitia lelang scrap (material bekas) besi dan karet dari kegiatan overhaul di PT SBI Pabrik Tuban tidak transparan. Sehingga, mereka meminta perusahaan agar PT. Bangun Sejahtera selaku pemenang lelang di batalkan karena bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Panitia lelang kita anggap tidak transparan, Kami menolak keputusan panitia atas dimenangkan PT. Bangun Sejahtera,” ungkap orasi massa aksi.
Massa aksi juga menuding ada beberapa orang dalam PT SBI (dulunya Holcim, red) ikut bermain dalam proses lelang scrap besi dan karet tersebut. Yakni, diduga proyek tersebut sengaja dimenangkan PT Bangun Sejahtera dengan nilai lelang sekitar Rp 1,4 miliar.
“Kami menduga meskipun bukti belum cukup, ada pihak dalam ikut bermain,” ungkap Puji Harto Korlap aksi dilokasi kejadian.
Menurutnya, jika pemenang lelang adalah PT Bangun Sejahtera. Maka, bisa dipastikan situasi di bawah tidak kondusif karena diduga sudah ada pengondisian fee (biaya) di luar sebelum diputuskan sebagai pemenang lelang.
“Saya yakin tidak akan kondusif (PT Bangun Sejahtera dimenangkan, red). Padahal salah satu persyaratan adalah kondusif,” ungkapnya.
Pihak PT SBI Pabrik Tuban menepis tuduhan massa aksi jika dikatakan tidak transparan. Sebab, semua proses lelang di lakukan secara transparan atau terbuka.
“Pelaksanaan lelang scrap besi dan karet dari kegiatan overhaul di SBI Pabrik Tuban telah dilakukan secara terbuka,” ungkap Agita Offi Riani, Corporate Communications East Java & East Indonesia PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.
Menurutnya, pihak PT SBI Pabrik Tuban telah melakukan Sosialisasi Prosedur Penjualan Scrap Tahun 2020 dengan nomor: 156-N/PROC/PR/VIII/2020 dengan mengundang 53 Pengusaha Ring 1, Pada tanggal 13 Agustus 2020. Sesuai dengan prosedur tersebut, setiap perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang diwajibkan untuk memenuhi persyaratan lolos kualifikasi Contractor Safety Management System (CSMS).
“SBI Pabrik Tuban memberikan pendampingan kepada Pengusaha Ring 1 untuk dapat memenuhi persyaratan CSMS tersebut. Perkumpulan Pengusaha Ring 1 telah menyetujui penerapan CSMS pada lelang scrap sebagaimana tertuang pada kesepakatan bersama tanggal 16 Agustus 2021,” terang Offi panggilan akrab Agita Offi Riani.
Ia menerangkan pelaksanaan lelang scrap besi dan karet dari kegiatan overhaul di SBI Pabrik Tuban telah dilakukan secara terbuka dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021 dengan mengundang 53 Pengusaha Ring 1 melalui surat elektronik. Seleksi administrasi dilakukan hingga tanggal 27 Agustus 2021.
Setelah itu pada tanggal 2 September 2021 dilakukan aanwizjing dan survey lokasi dengan mengundang 3 Pengusaha Ring 1 yang lolos seleksi administrasi. Yaitu CV Bangun Sejahtera, CV Sinar Bumi Ronggolawe dan PT Artomoro.
“Tanggal 3 September 2021 dilakukan pembukaan penawaran,” jelas Offi.
PT SBI Pabrik Tuban: Semua Dilakukan Secara Transparan
Lalu keputusan pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran dengan harga tertinggi dan dimenangkan oleh CV Bangun Sejahtera. Hal ini telah disetujui manajemen SBI Pabrik Tuban.
“Semua dilakukan secara transparan/ lelang terbuka,” terangnya.
Surat Pemberitahuan Pemenang Lelang Scrap (SPPLS) no. 002/PRSBI-TQ/IX/2021 telah diterbitkan pada tanggal 8 September 2021 dan proses persetujuannya telah selesai. Penandatanganan oleh pemenang dilakukan hari Jum’at, 10 September 2021 pukul 13.30 WIB.
“Keputusan pemenang lelang disampaikan kepada seluruh peserta lelang yang lolos seleksi administrasi melalui surat elektronik setelah penandatanganan SPPLS,” beber Offi.
Lalu, ia kembali menjelaskan terdapat ketidakpuasan dari CV Sabilillah atas keputusan pemenang lelang, berkaitan dengan poin bahwa pemenang lelang wajib menjamin tidak ada ekses gejolak dalam penjualan dan pengambilan scrap. Hal tersebut dikarenakan CV Sabilillah yang mengikuti lelang dengan berafiliasi bersama PT Artomoro, sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha Ring 1 pada tanggal 29 Juli 2021, sebelum proses tender dibuka yakni tanggal 23 Agustus 2021).
“Berdasarkan undangan lelang scrap, SBI mencantumkan syarat adanya jaminan tidak ada ekses gejolak dalam penjualan dan pengambilan scrap adalah merupakan tanggung jawab pemenang, dilakukan setelah keputusan pemenang lelang didapat, bukan dilakukan sebelum lelang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, SBI senantiasa membangun komunikasi yang positif dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingannya untuk memastikan kegiatan operasional yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Serta SBI senantiasa berkomitmen menjalankan bisnis dan operasional dengan memastikan kesehatan dan keselamatan bagi karyawan, kontraktor, warga masyarakat di sekitar lingkungan operasional.
“SBI senantiasa berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan operasional salalu mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku serta manajemen lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (rohman)