Dipakai Mesum, Hotel di Tuban Bisa Kena Sanksi Ditutup

halopantura.com Tuban – Perhotelan atau penginapan di Tuban terancam sanksi ditutup sementara paling lama 3 bulan sampai permanen bila pengelola hotel berulang kali membiarkan tamunya untuk melakukan tindak asusila.

Sanksi tersebut tercatat dalam pasal 70 dan 71 peraturan daerah (perda) Tuban nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Termasuk tertuang dalam peraturan bupati (perbup) Tuban nomor 10 tahun 2016.

Hal tersebut disampaikan setelah adanya enam pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan di sejumlah kamar di Hotel Asri Tuban pada beberapa hari lalu. Bahkan, pemilik hotel juga telah dipanggil oleh petugas di kantor Satpol PP Tuban, Senin (25/7/2022).

“Pemilik hotel Asri dilakukan pemanggilan karena disinyalir membiarkan atau melindungi tamunya melakukan tindak asusila,” ungkap Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, pemanggilan itu salah satunya dalam rangka untuk dilakukan pembinaan dari Satpol PP dan dinas yang menangani usaha pariwisata. Serta pengelolaan hotel membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Alhamdulillah, pemilik hotel kooperatif saat dilakukan pembinaan berupa pembuatan pernyataan tidak mengulangi lagi kegiatan yang dianggap membiarkan tamu hotel menginap layaknya suami istri yang tidak disertai bukti surat nikah,” beber mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu.

Lebih lanjut, ia menegaskan apabila mengulangi kegiatan serupa sesuai ketentuan dalam Perda nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, maka hotel dimaksud dapat dilakukan pemberhentian operasional sementara.

“Dan apabila berlanjut terus atau mengabaikan dapat dilakukan pemberhentian operasional secara tetap,” tegas Gunadi.

Pemberian sebelumnya, petugas gabungan menggaruk enam pasangan bukan suami istri ketika tengah asyik bermalam di kamar hotel Asri, berada di tepi jalur Pantura tepatnya di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu malam (23/7/2022).

Baca juga : Kartu ATM Diganti, Uang Rp 40 Juta Milik Wanita di Tuban Hilang

Baca juga : Bawa Tas Hitam, Aksi Pemuda Curi Uang Anak Yatim Terekam CCTV

Pasangan yang diduga mesum itu diamankan petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Tuban. Mereka yang diamankan itu tidak bisa menunjukan buku nikahnya dan dilakukan pendataan guna pembinaan. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Baca juga : Dipakai Mesum, Hotel di Tuban Bisa Kena Sanksi Ditutup […]

Tinggalkan Balasan