Dipicu Buku Nikah, Istri Laporkan Suami ke Polisi
halopantura.com Tuban – Seorang ibu rumah tangga berinisial RDS (32), terpaksa melaporkan suaminya, EPP (33) ke Polres Tuban karena diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Persoalan itu dipicu masalah buku nikah, dan diduga ada orang ketiga.
Akibat kekerasan itu, RDS salah satu warga Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Tuban, mengalami luka di bagian pelipis sebalah kiri dikarenakan terkena pukul dari sang suami.
“Kita telah melaporkan kejadian itu ke Polres Tuban,” ungkap korban didampingi keluarganya, Selasa, (21/5/2019).
Ia menceritakan persoalan itu bermula saat mereka berdua tinggal di Papua Manukwari, sejak 2014 silam. Disitu diduga ada orang ketiga yang membuat keluarga yang telah di bangun sejak 2010 silam rentak.
Hingga akhirnya, sang istri tak tahan dan memilih kembali ke Jawa seorang diri pada tahun 2015 silam. Ia memutuskan tinggal bersama orang tuannya di Kecamatan Soko, Tuban.
“Saya pulang di Jawa, dan suami saya masih di Papua,” cerita ibu rumah tangga yang telah dikaruniai satu putri berusia 7 tahun.
Tak lama berselang, terlapor yang merupakan seorang PNS dimutasi tugas sebagai Air Traffic Controler (ATC) di Bandara Ngurah Rai Bali.
Di Bali, EPP diduga tinggal bersama istri siri yang juga telah dikaruniai satu anak. Sejak itu, mereka berdua jarang komunikasi, jika pun pulang ke Tuban ia hanya menjenguk orang tuanya yang tinggal di Karang Indah Tuban.
“Jarang menjenguk Keluarga Tuban, di Bali kabarnya ada orang lain,” ungkap RDS ketika berada di Mapolres Tuban.
Puncak dugaan kekerasan terjadi ketika terlapor dari Bali untuk datang ke Tuban dalam rangka menjenguk orang tuanya yang berada di Karang Indah, Sabtu dini hari, (17/5/2019).
Siang harinya terlapor sempat datang ke rumah istrinya untuk menjenguk anak dan minta buku nikah. Disitu, terlapor sempat bermain bersama anaknya hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 Wib.
“Sebelumnya, suami saya pernah minta buku nikah untuk dikirimkan ke Bali, tetapi saya menolak dan minta untuk dibicarakan di Tuban,” ungkapnya.
Setelah berada di rumah Soko, suami minta kedua buku nikah, tetapi dikasih satu buku nikah pegangan suami. Namun, terlapor tidak mau dan bersikukuh untuk meminta dua buku nikah.
“Saya kasihkan buku nikah pegangan suami, tetapi suami tidak mau dan meminta dua buku nikah, dengan alasan akan digunakan untuk melepas status PNS nya,” jelasnya.
Tidak terima, hingga akhirnya terjadi cekcok antara suami istri di rumah mertua. Mengetahui itu, sang anak yang masih duduk di bangku SD kelas I langsung memeluk ibunya lantaran takut.
Ayahnya yang telah gelap mata, menarik anaknya dari pelukan ibunya, tetapi si anak tak mau, dan terlapor langsung memukul istrinya dengan menggunakan tangan kosong mengenai pelipis kiri.
“Saya di pukul, setelah itu suami pergi,” katanya.
Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ke Polsek setempat dan diteruskan ke UPPA Polres Tuban, Minggu siang, (18/5/2019).
“Saya berharap persoalan ini agar segera ditangani, dan telah dilakukan visum akibat pemukulan,” terangnya.
Tak hanya kekerasan, diduga si laki-laki itu juga melakukan ancaman kepada korban dan anaknya melalu pesan singkat. Salah satunya, agar anaknya ikut dengan suaminya ke Bali.
“Setelah pemukulan, juga ada ancaman lewat pesan singkat dengan nada kasar,” terangnya.
Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT. Serta kasus itu masih dilakukan pendalaman dengan mendatangkan beberapa saksi.
“Ya ada laporan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan EPP terhadap RDS,” pungkasnya. (rohman)