Diprotes, Dinas Pendidikan Tuban Akui Soal USBN Sesuai Standar Kompetensi
halopantura.com Tuban – Paska di protes oleh Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengakui soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) telah sesui. Termasuk soal pada nomor 40 yang membahas organ reproduksi juga telah sesui dengan standar kompetensi.
Bahkan dinas juga mengakui soal ujian yang dikerjakan siswa kelas enam SD telah sesui dengan kisi-kisi dalam penyusunan soal ujian. Hal diungkapkan Kabid SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Tuban, Witono, Sabtu, (5/5/2018).
“Pembahasan organ reproduksi sudah masuk dalamnya (kisi-kisi soal, red). Jadi, secara standar kompetensi dan kisi-kisinya sudah ada,” terang Witono.
Menurutnya, penyusun soal USBN adalah Dispendik Provinsi. Sehingga, di kabupaten/kota lain se-Jatim soalnya juga sama. Serta dalam membuat soal juga sudah ada tim penyusunnya, tim telaah, dan tim editing.
“Jadi (penyusunan soal, red) sudah melalui tahapan sesuai dengan prosedur. Termasuk menyesuaikan standar kompetensi dan kisi-kisi yang ada,” jelasnya.
Witono juga mengatakan, selain sudah tertera jelas dalam standar kompetensi dan kisi-kisi dalam menyusun soal, siswa kelas enam juga sudah diajarkan tentang ilmu yang membahas organ reproduksi tersebut.
“Tadi saat di Kecamatan Montong, saya juga sudah tanya kepada anak-anak. Dan, mereka mengaku memang sudah diajarkan, sehingga mereka juga bisa mengerjakan,” ungkapnya.
Hal sama juga di ungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid. Ia menyampaikan soal USBN dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pengguna dan menggandakan soal tersebut.
“Kami diminta menandatangani pakta integritas untuk konsisten menggunakan soal Provinsi tanpa mengubah sedikitpun. Password untuk membuka soal baru diberikan satu minggu sebelum naik cetak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ditinjau dari standar kompetensi dan kompetensi dasar, soal tersebut sudah sesuai dengan kurikulum dan kisi-kisi yang dibuat oleh pusat penilaian pendidikan (Puspendik).
“Materi itu (organ reproduksi,red) telah diajarkan di kelas enam semester 1, menjaga kesehatan organ reproduksi pada masa pubertas,” terangnya.
Pemberitaan sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban menyayangkan munculnya soal pada nomor 40 di mata pelajaran IPA dalam ujian nasional itu. Pada soal itu siswa disuruh menyebutkan 2 cara menjaga kesehatan organ reproduksi perempuan saat mengalami menstruasi!.
Baca : https://www.halopantura.com/dewan-pendidikan-tuban-kritik-soal-usbn-sekolah-dasar/
Selain dipersoalkan, dewan pendidikan juga menyesalkan adanya pertanyaan di soal nomor 40 tersebut. Hal itu dinilai kurang pantut untuk dijadikan soal ujian di tingkat Sekolah Dasar. (rohman)