Dirgahayu RI, 80 Narapidana Sumenep Menerima Kado Remisi
halopantura.com Tuban – Sebanyak 80 narapidana Lapas Kelas II B Sumenep mendapatkan remisi atau potongan tahanan di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, dihalaman Lapas setempat, Kamis, (17/8/2017)
Pemberian remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Sumenep A. Buya Busyro Karim kepada penghuni lapas Kelas II B. Setelah menerima remisi, para narapidana pun ikut tersenyum lebar.
“Senang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini,” kata salah satu narapidana.
Kepala Lapas Sumenep, Akbar mengaku bahwa pemberian remisi telah diatur dalam peraturan. Selanjutnya, di hari kemerdekaan ini ada 80 warga binaan yang mendapatkan remisi.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan,” jelas Akbar.
Sebatas diketahui, setelah melakukan upacara di Lapas, Bupati didampingi Kalapas Sumenep langsung melakukan peninjauan ruang tahanan. Serta melihat beberapa hasil kerajinan yang dibikin para narapidana. (aji/roh)