Disebut Binatang, Pembina GP Ansor Laporkan Akun Facebook ke Polres Tuban
halopantura.com Tuban – Merasa tak terima disebut binatang di media sosial Facebook, Moch. Burhanuddin pembina GP Ansor PAC Kecamatan Jenu mengadu ke Polres Tuban, Selasa, (10/12/2019).
Pria asal Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban itu datang ke polres untuk melaporkan akun Facebook milik Najib Amrullah. Pasalnya, dia merasa dilecehkan atas komentar dari akun tersebut.
“Saya datang ke polres untuk melaporkan akun Facebook Najib Amrullah, karena komentarnya melecehkan, dan tak pantas,” jelas Moch Burhanuddin mantan Ketua IPNU PAC Jenu.
Ia menjelaskan, persoalan itu bermula saat dirinya membuat status Facebook di halaman pribadinya, pada 6 Desember 2019 pukul 16.25 Wib. Akun miliknya bernama Gus Bur Ronggo Waskito.
Status itu bertuliskan Umpomo ono uwong jaluk tulung ne pemerintah desomu gawe proposal bantuan pembangunan studio wis digawekno trus cair, eh ternyata studio bantuan sing asline kanggo deso, eh dijenengi pribadi (padahal uwong mau ora warga desomu), ora matur nuwun, malah uwong mau protes ne kadesmu: bangun opini ne fesbuk seolah dana desa ne desomu “gak sesuai penggunaan”.
Kemudian, #Pertanyaane: Ne desomu opo ono wong model ngono iku lur..? Sing gelem komen tak dungakno: seger waras sak kluarga, jembar rejekine sampean.
Setelah itu, status Facebook miliknya itu dibanjiri beberapa komentar dari para nitizen. Termasuk, komentar dari akun Najib Amrullah yang menyebut Rasah cengengesan, as*, dan diduga ada beberapa nada ancaman dalam komentarnya.
“Saya disebut binatang di Facebook, hal itu membuat teman-teman Banser tidak terima,” jelas Gus Bur panggilan akrabnya.
Menurutnya, teman-teman Banser sudah bisa diredam agar tidak bergerak terlebih dahulu, dan menyarankan persoalan ini untuk di laporkan ke Polres Tuban. Karena ada unsur menyerang pribadi.
“Saya sudah bisa meredam teman-teman Banser agar tidak usah bergerak, karena sudah dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
Ia berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat dan segera mengambil tindakan tegas atas persoalan tersebut bisa selesai sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita minta persoalan itu segera diselesaikan, sebab ada unsur penghinaan, dan pelecehan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Tuban membenarkan adanya masyarakat yang datang ke polres untuk melaporkan dugaan kasus ITE. Namun, masih ada beberapa berkas pelapor yang harus dilengkapi.
“Tadi disarankan (pelapor, red) untuk membawa bukti-bukti laporan, dan membuat surat pengaduan disertai dengan bukti yang dimilikinya,” ungkap Iptu Suganda Kasubag Humas Polres Tuban. (rohman)