Dishub Jombang Sediakan 6 Pos Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H

halopantura.com Jombang – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Jawa Timur menyatakan ada 6 titik konsentrasi pengamanan arus lalu lintas pada Lebaran hari raya Idulfitri 1444 H di wilayah setempat.

6 titik pengamanan dari tim gabungan itu di antaranya di Mojoagung, exit tol Tembelang, Ploso, pos kota Jombang, dan exit tol Bandar dan di Mengkreng.

“Ada 6 titik pos yang nanti akan kita gunakan,” ujar Kepala Dishub Jombang Budi Winarno kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Menurut Budi, itu merujuk pada hasil rapat koordinasi bagian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jawa Timur dan Dinas perhubungan (Dishub) Jatim.

Termasuk personel yang terlibat selain Dishub, juga ada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), organisasi kemasyarakatan dan relawan organisasi kepemudaan pramuka.

“Penambahan personel nanti akan kita siagakan utama di puncak arus mudik, diperkirakan tanggal 20 dan 21 April,” terang mantan kepala dinas Kominfo tersebut.

Budi memaparkan untuk titik konsentrasi tim di daerah Mojoagung akan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk tidak ada crossing dari arah Mojotrisno maupun dari arah Gambiran.

Kemudian di Exit Tol Tembelang akan ada beberapa jalur alternatif yang difungsikan untuk meminimalisir penumpukan di jalur Provinsi dan Nasional.

“Selanjutnya daerah Mengkreng yang paling krusial untuk arus mudik, karena ada tempat oleh-oleh nanti seminimal mungkin untuk tidak berhenti,” jelasnya.

Mengenai jumlah pengerahan personel, Budi mengatakan pada setiap pos akan diisi dari tim gabungan. Disebut Budi, ada 30 orang personel dengan masing-masing tempat disiagakan dua sampai 3 orang dengan pengaturan sif.

“Nanti berada di posnya tanggal 19 sampai dengan tanggal 21, terus di tanggal 22 nanti setelah salat id sudah ada yang di pos penjaga sampai dengan tanggal 25 April,” kata Budi Winarno.

Sementara itu, pada Lebaran 2023 nanti, pihak kepolisian setempat telah membuat pola-pola pengamanan dengan mendirikan pos pengamanan dan pos pantau.

Perlu diketahui, Pada saat mudik lebaran 2023, Kemenhub memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang.

Larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 36 juta di antaranya akan menggunakan mobil pribadi atau sewa.

Pelarangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang akan mulai diberlakukan pada 18 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023. Sementara untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023.

Namun untuk angkutan barang berupa sembako dan bahan bakar minyak (BBM) masih diperbolehkan.

Hal itu kata sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga, Nomor : KP – DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023 dan Nomor : 05/PKS/Db/2023, tetang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan