Dishub Tuban Komitmen Wujudkan Kinerja Jukir Profesional
halopantura.com Tuban – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, terus memaksimalkan kinerja para juru parkir (Jukir) berlangganan ditepi jalan umum. Tujuannya agar mereka bisa bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat.
Salah satu upaya yang terus dilakukan Dishub Tuban adalah dengan memberikan pembinaan sekaligus evaluasi bagi juru parkir agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Kegiatan pembinaan itu diikuti 150 Jukir dilaksanakan di Gedung Juang, Jalan Pramuka Tuban, Selasa (19/11/2019).
“Tanggung jawab mereka adalah memastikan kendaraan aman saat di parkir di tepi jalan umum. Serta tidak mengganggu lalulintas kendaraan lainnya,” ungkap Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet, Rabu, (20/11/2019).
Tidak hanya, Muji Slamet mengungkapkan Jukir juga harus memastikan lalulintas sekitar parkir di tepi jalan umum berjalan lancar. Para juru parkir resmi ini juga ditekankan untuk tidak memungut biaya parkir kepada pemilik kendaraan yang sudah berlangganan.
“Mereka wajib menolak jika pemilik kendaraan memberikan biaya parkir,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas perhubungan tidak segan memberikan teguran jika ada petugas Jukir yang dengan sengaja memungut biaya parkir. Karena mereka telah menerima gaji bulanan sebagai petugas parkir resmi di tepi jalan umum kabupaten.
“Kita berikan kepada Jukir tetang penekanan terhadap larangan menarik atau memungut biaya apa pun bagi pengguna jasa parkir untuk kendaraan yang berplat nomor Tuban,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan ini.
Menurutnya, evaluasi dan pembinaan secara internal dilakukan agar tugas para juru parkir semakin maksimal dan lebih profesional. Pembinaan juga diberikan oleh pihak Kepolisian lalulintas Polres Tuban, termasuk materi sapu bersih pungutan liar dan penegakan hukum oleh Satreskrim Polres Tuban.
“Kita meminta agar para Jukir ikut melakukan pencegahan tentang penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang. Materi itu disampaikan oleh BNNK Tuban,” jelasnya.
Kanit Dyaksa Satlantas Polres Tuban, Ipda Sampir minta para juru parkir memahami kondisi di jalan raya. Kemudian seluruh kendaraan yang terparkir di bawah kewenangannya harus dipantau secara sesama agar tidak hilang digondol pelaku curanmor.
“Jukir itu punya tugas menjaga kendaraan supaya aman, keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan harus menjadi prioritas tugas Jukir. Penjagaan kendaraan itu bertujuan agar barang bawaan dan kendaraan warga tak hilang,” katanya.
Sementara itu salah satu juru parkir di jalan Panglima Sudirman, Subandi mengaku terbantu dengan adanya pembinaan secara berkelanjutan tersebut. Pasalnya, dengan pembinaan para juru parkir lainnya mengetahui detail tugas mereka, di samping juga memahami larangan, hak dan kewajiban yang harus dilakukannya, agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dengan begini saya dan teman-teman memahami aturannya, kewajiban dan hak juru parkir,” pungkasnya. (rohman)