halopantura.com Tuban – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyebut tukang becak wisata sunan Bonang sebagai raja jalanan ketika mengantar para peziarah.
Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang penyelesaian masalah, penertiban abang tukang becak beserta pedang kaki lima, dilaksanakan di ruangan terminal Wisata Sunan Bonang Kebonsari, Tuban, Kamis, (7/2/2019). Acara itu di hadiri narasumber dari pihak Polres Tuban, Dishub, dan Satpol PP Tuban.
“Tukang becak ini terkenal sebagai raja jalanan, di sepanjang jalan AKBP Suroko sampai KH Mustain,” ungkap Gunadi Sekretaris Dishub Tuban.
Alasannya, ia mengatakan sejauh ini ada laporan tentang tukang becak kurang mematuhi aturan lalu lintas ketika mengantar para peziarah menuju ke makam Sunan Bonang. Contohnya, ketika sampai di lampu merah di perempatan Bravo selalu diterobos oleh tukang becak.
“Jika sudah bawa penumpang, tukang becak masih nekat menerobos lampu merah, itu tidak boleh karena melanggar aturan lalu lintas, kita harus bisa tertib,” pesan Gunadi di hadapan para tukang becak.
Ia juga berpesan agar seluruh tukang becak mematuhi kesopanan ketika bekerja. Serta tukang becak juga diminta untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak menggunakan obat terlarang atau narkotika.
“ Jika melanggar akan kita tindak tegas, sesuai aturan,” tegas Gunadi diamini para tukang becak.
Sementara itu, Kompol Ngadi Kabag Ops Polres Tuban, berpesan agar seluruh tukang becak mematuhi aturan lalu lintas yang ada, dan peraturan yang telah disepakati oleh paguyuban. Jika melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin tukang becak di wisata sunan Bonang ini tertib, dan ikut menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (rohman)