Disnaker Jombang Buka Suara Terkait Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Kerja ke Australia
halopantura.com Jombang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang turut mengomentari kasus dugaan penipuan puluhan orang dari berbagai daerah dengan korban janji kerja ke Australia.
Puluhan orang yang menjadi korban dugaan penipuan oknum bernama Ismuasih (62) warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kepala Disnaker Jombang Priadi menyatakan melihat ada beragam prosedur yang tidak terverifikasi di Disnaker.
Ia menyebut yang dapat memberangkatkan calon pekerja migran ke luar negeri adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau yang dulu disebut PJTKI.
“Berdasarkan catatan di disnaker tidak ada P3MI yang ada di Mojowarno,” ujar Priadi, Selasa (17/1/2023).
Pekerja migran di luar negeri, terang Priadi memerlukan paspor dan visa kerja. Untuk mendapatkannya harus mendapatkan rekomendasi dari Disnaker kabupaten atau provinsi atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Hal ini sampai dengan hari ini tidak ada pengajuan rekom calon pekerja yang mau kerja di Australia,” kata Priadi.
Lebih lanjut, untuk bekerja keluar negeri diperlukan perjanjian kerja antara penyedia kerja di luar negeri dengan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan diketahui oleh Kepala Disnaker Kabupaten.
Sampai hari ini, menurut mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut, juga tidak ada permintaan pengesahan perjanjian kerja.
“Memperhatikan ketentuan tersebut diatas menggambarkan bahwa janji memberangkatkan migran ke luar negeri tersebut merupakan modus penipuan,” kata Priadi memungkasi.
Sebelumnya, puluhan orang dari berbagai daerah menjadi korban dugaan penipuan perempuan bernama Ismuasih (62) warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno Jombang.
Puluhan orang menyetorkan sejumlah uang kepada Ismuasih sebagai syarat penempatan kerja ke Negara Australia.
Kasus dugaan penipuan itu telah dilaporkan para korban ke Polres Jombang. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ismuasih. Kasus itu sudah masuk dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat. (fin/roh)