Disuntik Vaksin Tahap Dua, Kapolres Tuban: Tak Ada Efek Samping
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, disuntik vaksin Sinovac tahap dua untuk mencegah penularan Covid-19. Sejak divaksin tahap pertama, ia mengaku tidak merasakan efek samping.
“Rasanya sama seperti kemarin saat disuntik vaksin yang pertama, tidak ada efek samping,” Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Rabu, (10/2/2021).
Sejumlah pejabat Yang mendapatkan vaksinasi tahap dua diantaranya, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Villiala Romadhon, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Sekda Kabupaten Tuban, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Endah Nurul Komariyati, serta beberapa tenaga medis.
AKBP Ruruh menambah tidak ada efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang ia rasakan. Hal ini disampaikan usai menerima suntikan Vaksin yang kedua.
” Iya, ini sudah dua minggu lebih dari suntikan vaksin pertama, memang jaraknya harus 14 hari setelah vaksin yang pertama,” ucap Polisi Kelahiran Ngawi itu.
Lebih lanjut alumni Akademi Kepolisian Sanika Satyawada 2000 itu berharap agar masyarakat mengikuti proses vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan baik.
“Vaksin ini sudah di gelorakan oleh pemerintah dijamin aman dan halal, silahkan diikuti ini tujuannya supaya pandemi segera berakhir,” terang Kapolres Tuban.
Saat dikonfirmasi juru bicara Covid-19 Endah Nurul Komariyati membenarkan bahwa antara suntikan vaksi pertama dan kedua membutuhkan jarak waktu 14 hari.
” Iya benar, penyuntikan vaksin pertama dan kedua untuk usia 18 sampai 59 tahun jaraknya 14 hari, sedangkan usia diatas 59 tahun membutuhkan jarak hingga 28 hari” Jelas Endah.
Pada Minggu (07/02) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat di usia diatas 59 tahun.
Seperti diketahui Kabupaten Tuban pada tahap pertama mendapatkan 6.400 dosis vaksin dengan dua kali pengiriman, termin 1 diterima pada selasa (26/01) berjumlah 2.680 dosis vaksin, menyusul termin 2 pada hari Jum’at (29/02) sejumlah 3.720 dosis lebih banyak. (rohman)