Ditangkap di Pasuruan, Pria Ini Nekat Curi Motor Bos Tuban
halopantura.com Tuban – Seorang karyawan nekat mencuri sepeda motor milik juragannya Supriyanto (43) di rumahnya Dusun Boro, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Usai mencuri, motor tersebut langsung di gadaikan kepada orang lain dan pelaku langsung melarikan diri ke luar Tuban.
Karyawan itu bernama Arif Efendi (26), berdomisili di Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Kini, dia telah meringkuk di sel Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat itu sepeda motor berada di dalam dapur rumah korban, pelaku merupakan karyawan korban,” ungkap Kompol Priyanto Wakapolres Tuban, dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Senin (27/12/2021).
Kasus pencurian tersebut bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda tipe PCX warna putih bernopol S 4294 IG di dalam dapur rumahnya, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 14 00 Wib. Kemudian pelaku masuk ke rumah korban ketika dalam kondisi sepi tanpa penghuni.
“Pelaku menunggu korban keluar rumah, setelah rumah kosong kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mencuri sepeda motor milik korban,” terang Wakapolres Tuban.
Setelah aksinya, istri korban mengetahui pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang dicurinya. Tak lama berselang, korban melakukan pencarian terhadap pelaku di rumah mertuanya di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
“Pelaku tersebut sudah tidak tinggal di rumah mertuanya,” jelas Kompol Priyanto.
Hasil penyelidikan, ternyata pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya di Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Mendapat laporan itu, anggota polsek setempat dan Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku melarikan diri di Pasuruan dan anggota berhasil mengamankan pelaku di rumah kakaknya yang beralamat di Pasuruan,” terang Wakapolres Tuban.
Selanjutnya, pelaku mengakui perbuatannya dan motor korban telah digadaikan sebesar Rp 20 juta kepada temannya Endang salah satu warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Endang menyerahkan sepeda motor tersebut kepada petugas untuk di bawa ke Mapolres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sepeda motor sudah kita amankan,” pungkasnya. (rohman)