Ditinggal Pergi, Toko Sembako di Jombang Terbakar

halopantura.com Jombang – Sebuah toko sembako di Jombang terbakar saat ditinggal pemiliknya. Pemicu kebakaran diduga korsleting listrik.

Si jago merah itu menghanguskan barang-barang sembako berupa makanan dan minuman yang ada di dalam toko. Kejadiannya diketahui pada Minggu (30/4/2023) dini hari.

Karena toko sembako dalam kondisi kosong, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun pemilik mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Toko sembako yang ludes terbakar itu berada di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto milik Bambang Pramudya (48) warga Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

“Dapat informasi dari warga sekitar toko jika ada bau menyengat seperti benda terbakar, setelah dicek ternyata kebakaran dan api kondisi sudah membesar,” kata Agus Budiarto, kakak pemilik toko sembako.

Lantaran kobaran api semakin membesar, Agus melaporkan kejadian itu ke Damkar setempat. Sejurus kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung menjinakkan api.

“Kejadiannya saat tidak orang di toko, pemilik pulang ke rumahnya. kemungkinan kebakaran karena korsleting listrik. Namun masih diselidiki polisi,” katanya.

Akibat barang-barang yang hangus terbakar, Agus memperkirakan kerugian mencapai Rp100 juta.

Sementara itu Katim Pmk Pos Mojoagung Bambang Irawan menambahkan, api kebakaran dengan cepat membesar karena sejumlah barang sembako yang ada di dalam mudah terbakar.

Karena di dalam tidak ada ventilasi udara, kami bertahan memadamkan api dari luar. Butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk memadamkan api,” kata Bambang di lokasi kejadian.

Baca juga : Rumah Warga dan Toko Kelontong Tuban Terbakar di Malam Songo Ramadan 2023

Baca juga : Ditinggal Tidur, Rumah Penggorengan Kerupuk Dilalap Si Jago Merah

Bambang memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Ia menduga penyebab kebakaran dari korsleting listrik. “Api dari aliran listrik korslet,” ujarnya.

Setelah api dipastikan padam, sejumlah petugas kepolisian setempat yang berada d lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi-saksi. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan