Ditinggal Senam, Rumah Warga Jombang Dibobol Maling

halopantura.com Jombang – Sebuah rumah warga Dusun Karangasem, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, dibobol maling. Aksi pelaku cukup cerdik, dia beraksi di pagi hari disaat warga sedang aktivitas olahraga senam sehat.

Sialnya, aksinya terpergok warga dan sempat dihakimi massa yang selanjutnya diamankan oleh Polsek setempat, Minggu (29/9/2020).

Kepala Desa Karangdagangan, Tambit mengatakan, pencurian di rumah warganya sekitar jam 08.00 Wib. Menurut dia, pelaku memanfaatkan situasi sepi karena warga mengikuti kegiatan olahraga senam sehat di desa setempat.

“Pelaku membawa sepeda motor diparkir di depan masjid Karangasem lalu berjalan menuju ke rumah warga,” kata Tambit dihubungi wartawan melalui telepon.

Menurut Tambit, ada dua rumah warga yang berhasil dibobol yakni Toko Heri dan rumah Suwanto. Di dua rumah itu pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp2,6 juta lebih.

“Tersangka itu diketahui keluar dari rumah, terus warga ada yang curiga ditanya kok langsung lari mengambil motor di halaman masjid,” terangnya.

Warga kemudian mengejar pelaku hingga berhasil menangkap sejauh 50 meter dari TKP. Pelaku berjenis kelamin laki-laki itu sempat dihajar massa lantaran kesal dengan pelaku saat itu berusaha kabur.

Sempat melarikan diri sejauh sekitar 50 meter sampai menabrak warga. Tapi warga tidak apa-apa. Ya sempat dimassa tapi langsung diamankan,” ujarnya.

Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Mursid Budi membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Guna kepentingan penyidikan tersangka dilakukan penahanan.

“Tersangka Budi Suseno, 47 tahun, alamat Desa Beringin RT 004, RW 005, Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri,” kata Mursid dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 buah tas hitam, 2 buah obeng min besar, 1 unit sepeda motor honda supra x nomor polisi AG 3946 AJ dan uang tunai sebesar Rp2.650 ribu.

” Tersangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar mantan Kapolsek Kesamben tersebut. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan