Ditodong Senjata Api, Mobil Carry Futura Pick Dirampas

halopantura.com Tuban – Delapan pelaku sambil membawa senjata api pendek merampok Adang Hermawan, di pinggir jalan raya pantura, tepatnya di Dusun Bogang, Desa Kaliuntu, Kecamatan – Tuban.

Akibatnya, mobil carry futura pick up yang dikendarai korban asal warga Kelurahan Ciracas, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur raib dibawa komplotan perampok. Kini para pelaku masih dalam proses pengejaran anggota Satreskrim Polres Tuban.

“Pelaku masih dalam proses penyelidikan,” terang Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa, (13/2/2018).

Humas Polres menjelaskan kejadian itu bermula saat korban mengendarai mobil pick up bernopol B 1972 HI yang berjalan dari Jakarta kearah Surabaya, sekitar pukul 04.30 Wib.

Ketika sampai dilokasi kejadian, mobil korban diserempet oleh mobil avanza warna silver yang tidak diketahui nopol kendaraannya. Kondisi itu mengakibatkan kaca spion mobil korban sebelah kanan pecah.

“Setelah menyerempet pelaku menyuruh berhenti korban,” beber Iptu Agus EP kepada wartawan ini.

Saat berhenti dan korban turun dari mobil, ternyata dibelakang mobil korban sudah ada mobil avanza warna hitam yang jumlah seluruh penumpang dari kedua kendaraan itu ada 8 orang. Kemudian mereka mengepung korban, dan salah satu pelaku menodongkan senjata yang diduga senjata api pendek.

“Pelaku menodongkan senjata yang diduga senjata api pendek kearah korban,” terang Iptu Agus EP.

Selanjutnya korban beserta mobilnya dibawa pelaku ke gang pabrik yang tak jauh dari lokasi kejadian. Dilokasi itu, pelaku menurunkan korban dan mengambil mobil yang dipakai korban.

“Korban diturunkan ditengah hutan jati, serta pelaku membawa kabur mobil beserta barang-barang milik korban,” jelas Kasubbag Humas Polres Tuban.

Menurutnya, korban tidak mengetahui kearah mana mobilnya dibawa oleh pelaku karena kondisi dilokasi masih gelap. “Akibat kejadian itu mobil yang dinaiki korban hilang dibawa pelaku, termasuk beberapa barang berharga milik korban ikut diambil,” terang Iptu Agus EP.

Mendapat laporan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta memintai keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rohman)

Tinggalkan Balasan