Dituduh Mencuri Pisang, Kakek Tewas Dihajar, Polres Tuban Tetapkan Dua Tersangka
halopantura.com Tuban – Polres Tuban menetapkan dua orang tersangka kasus penganiayaan kepada Sukadi (62), salah satu warga Desa/Kecamatan Semanding, Tuban yang dituduh mencuri buah pisang. Akibat pengeroyokan itu, Sukadi meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit umum Tuban.
“Setelah menjalani pemeriksaan beberapa saksi, dan dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa, (12/6/2018).
Kedua tersangka itu diketahui bernama Onny Meuliade Rolando warga Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding. Serta Simadhe Setiyawan warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding.
“Meraka berdua telah kita tahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Mereka berdua terlibat kasus penganiayaan terhadap korban yang saat itu dituduh mencuri buah pisang milik warga di lahan Desa Prunggahan Wetan. Tak banyak bicara, dua pelaku langsung main hakim sendiri yang mengakibatkan seorang kakek itu mengalami luka serius lantaran di hajar oleh pelaku, Sabtu (9/6) sekitar pukul 13.30 Wib.
Akibatnya korban harus dilarikan ke puksesmas Semanding guna perawatan medis. Namun, kondisi korban kritis sehingga dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban. Tetapi dalam perawatan nyawa korban tak bisa di selamatkan, dan minggal dunia, Minggu, (10/6/2018).
“Kedua tersangka main hakim sendiri, dan meraka tidak bisa membuktikan jika korban mencuri pisang warga. Sementara kasus ini murni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” beber Kasat Reskrim Polres Tuban.
Atas kejadian itu, mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu menghimbau kepada masyarakat jika menangkap pelaku pencurian untuk tidak main hakim sendiri. Silahkan laporkan kepada pihak berwajib atau Polsek terdekat.
“Kita berharap masyarakat jangan main hakim sendiri jika menangkap pelaku, silahkan pelaku diamankan dan diserahkan pihak berwajib guna proses lebih lanjut,” tegas AKP Iwan panggilan akrabnya. (rohman)