Diultimatum DPRD, Bupati Tuban Setuju Duit Banpol Naik Dua Kali Lipat di 2023

halopantura.com Tuban – DPRD Tuban sempat memberikan ultimatum kepada bupati akan memboikot pengesahan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023 jika alokasi dana bantuan partai politik (banpol) tidak dinaikkan.

Ultimatum itu berbuah manis yang membuat wakil rakyat bisa tersenyum lebar. Pasalnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyetujui duit banpol naik dua kali lipat menjadi Rp 5 ribu per suara di tahun 2023.

Kenaikan dana banpol itu ditandai dengan semua Fraksi DPRD Tuban menyetujui pengesahan R-APBD Tuban tahun anggaran 2023 didalam sidang paripurna yang digelar dewan setempat.

“Sudah disahkan (dana banpol) naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu per suara,” kata Kepala Bakesbangpol Tuban, Didik Purwanto, Selasa (29/11/2022).

Pihaknya menyampaikan tim penilai dari Pemprov Jawa Timur juga telah melakukan verifikasi dan hasilnya memenuhi syarat untuk dana banpol di Tuban dinaikkan pada tahun depan. Kemudian, saat ini masih menunggu surat keputusan dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.

“Sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur bersama 6 kabupaten atau kota di Jatim, termasuk Tuban sendiri,” ungkap Didik panggilan akrabnya.

Sebatas diketahui, semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban kompak menyuarakan alokasi anggaran banpol naik  menjelang pengesahan R-APBD Tuban tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, Minggu (13/11/2022).

Wakil rakyat menyebut kalau dihitung anggaran untuk kenaikan banpol itu kurang lebih mencapai Rp 3,2 miliar yang diperuntukkan 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Tuban.

Lalu alasannya, kenaikan dana banpol itu untuk biaya pendidikan politik buat masyarakat yang merata sampai tingkat bawah.

Baca juga : Kompak, Golkar Bersama PKB Tuban Minta Duit Banpol Naik di 2023

Baca juga : Tarik Ulur Kenaikan Dana Banpol, Bupati Tuban: Masih Dikaji

Termasuk, dewan meminta banpol naik karena dana banpol di Tuban dirasa masih rendah dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Seperti di Bojonegoro sudah Rp 10 ribu per suara, dan Lamongan sudah Rp 7 ribu. (rohman)

Tinggalkan Balasan