Dompet Hilang, Uang di Kartu ATM Ikut Raib
halopantura.com Blitar – Rendi Firmanjaya warga Desa Kesamben, KecamatanKesamben, Kabupaten Blitar diringkus anggota Polres Blitar. Pasalnya, dia ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang di ATM milik Sapuan warga Dusun Unggahan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
“Kejadian itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta,” terang AKP M Burhanuddin, Kasubbag Humas Polres Blitar, Jumat (14/12/2018).
Peristiwa itu bermulasaat korban sedang berjalan dari Desa Kesamben ke Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Ketika berjalan, ia kehilangan dompet salah satunya berisi kartu ATM, pada 22 November 2018 lalu.
Setelah itu, korban langsungmenghubungi pihak bank untuk memblokir ATM nya. Namun pihak petugas bankmengatakan, uang dalam ATM miliknya, sudah ada yang melakukan transaksi pengambilan uang di ATM di wilayah Kesamben dan ATM Pagerwojo.
Sontak ia pun terkagetjika ATM nya telah dibobol dan uangnya dikuras. kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kesamben, Resort Blitar. Dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan, diantaranya melihat rekaman CCTV di BRI Pagerwojo danBRI Kesamben.
Darisitu, petugas mendapati ciri-ciri pelaku yang menguras ATM milik Sapuan dan Istrinya Rodiyah. Selanjutnya, polisi menangkap Rendi beserta sejumlah barangbukti.
Diantaranya,kartu ATM, topi kain warna cokelat yang dikenakan pelaku saat di ATM, kaos warna hitam bergariskan merah, flashdisk yang berisikan rekaman CCTV dari Bank BRI serta barang bukti lainnya.
“Tersangka telah ditahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (fin/roh)