DPRD Kota Madiun Bahas Delapan Usulkan Raperda
halopantura.com Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengusulkan delapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) kepada DPRD Kota Madiun. Delapan usulan Raperda itu telah dibahas dalam Rapat mengenai Penetapan Program Peraturan Daerah (Propempeda) pada Kamis (8/11/2018) kemarin.
Delapan rancangan perda tersebut diantaranya adalah Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, dan Rancangan peraturan daerah tentang APBD 2020.
Selanjutnya terdapat Raperda yang berasal dari usulan pemerintah kota yakni Rancangan peraturan daerah pengelolaan, penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana infrastruktur kota. Rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2019-2024, serta Rancangan peraturan daerah penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Selain itu dua usulan Raperda hasil inisiatif DPRD berupa Rancangan peraturan daerah penanggulangan gelandangan dan pengemis dan Rancangan peraturan daerah perlindungan dan pemberdayaan petani.
Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto berharap bahwa kedelapan raperda tersebut dapat berjalan dengan lancar. Sugeng menilai raperda usulan pemkot penting untuk diberlakukan karena selama ini dirinya menilai perizinan pengelolaan, penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana infrastruktur kota terlalu lamban.
“Agar keberlangsungan perizinan bisa cepat dan pemanfaatnya bisa optimal,” katanya, Jumat, (9/11/2018).
Istono selaku ketua DPRD Kota Madiun berharap agar Raperda yang telah diagendakan dalam Propemperda 2019 lengkap.
“Sedapat mungkin sudah dilengkapi dengan naskah akademik atau latar belakang yang mendasari Raperda yang dimaksud,” imbuhnya. (Diskominf)