DPRD Minta Tak Ada Lagi PSK di Bumi Wali Tuban
halopantura.com Tuban – DPRD Kabupaten Tuban minta agar di Bumi Wali Tuban tidak ada lagi pekerja seks komersil (PSK) atau warung remang-remang yang menyediakan miras.
Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta bertindak tegas dalam memberikan hukuman jika menemukan pelanggaran kasus tersebut. Hal itu untuk memberikan efek jera, dan di wilayah Tuban bebas dari tempat lokalisasi.
“Kita minta agar PSK di bersihkan dari Bumi Wali Tuban, dan tidak ada lagi warung remang-remang di Tuban,” kata H. Miyadi, Ketua DPRD Tuban, Kamis, (6/9/2018).
Hal itu diungkapkan dewan setelah beberapa hari yang lalu petugas gabungan mengamankan delapan perempuan sebagai PSK di wilayah Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban. Rata-rata meraka yang diamankan telah berusia lanjut.
Baca : https://www.halopantura.com/petugas-amankan-delapan-psk-di-bumi-wali-tuban/
Mereka diamankan petugas ketika tengah asyik menunggu pria hidung belang. Selanjutnya, mereka dilakukan pendataan dan pembinaan ke kantor Satpol PP Tuban. Setelah itu mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Jawa Timur yang berada di Kediri.
“Kita berharap Bumi Wali Tuban bersih dari PSK dan warung remang-remang yang menjual miras,” tegas H. Miyadi kepada wartawan ini.
Lebih lanjut, politisi senior asal PKB itu meminta agar aparat penegak hukum terus melakukan razia, dan menindak tegas bagi siapa saja yang nekat membuka warung remang-remang di wilayah Tuban. Karena Bumi Wali Tuban harus bersih dari semua itu (PSK, warung remang-remang, dan miras, red).
“Jika terbukti ada yang membekingi (tempat prostitusi, red) harus di tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas H. Miyadi. (rohman)