DPRD Tuban Dorong Pemilik Karaoke Sejahterakan Karyawan
halopantura.com Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban tengah serius menyoroti keberadaan karaoke yang telah mengantongi ijin resmi operasional dari Pemkab setempat. Diantaranya, mendorong agar pemilik usaha hiburan malam untuk memperhatikan kesejahteraan para karyawannya.
Salah satu yang diusulkan dewan adalah dengan memberikan jaminan layanan kesehatan berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada para karyawan hiburan malam.
“Kesejahteraan karyawan harus diperhatikan, dan saya sudah mengusulkan agar karyawan wajib mendapatkan tunjangan kesehatan,” ungkap Presly Di Okto, Anggota DPRD Tuban dari Partai NasDem, Rabu, (25/12/2019).
Selain itu, ia mengaku bahwa Komisi IV DPRD Tuban telah melakukan rapat kerja (raker) antara pengelola karaoke dengan pihak Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban.
Dalam raker itu, Presly Di Okto menjelaskan, membahas beberapa persoalan yang ada di hiburan malam. Seperti jam operasional karaoke yang melebihi batas dari Peraturan Daerah (Perda) Tuban. Yakni kegiatan hiburan malam tidak boleh melebihi jam 12 malam.
“Saat raker, saya mengkritisi tentang jam operasional (karaoke, red) yang sering melebihi batas aturan didalam Perda Tuban, jam operasional hanya sampai jam 12 malam,” tegas politisi asal NasDem itu.
Lebih lanjut, Presley juga mempersoalkan sejumlah karaoke yang ada hiburan live music atau Disc Jockey (DJ). Sedangkan ijin operasionalnya hanya sebatas karaoke saja bukan diskotik.
“Bulan depan saya minta di fasilitasi lagi pertemuan dengan dinas pariwisata, Satpol PP dan pemilik karaoke,” ungkapnya.
Pertemuan lanjutan itu diharapkan agar pelaku bisnis malam menjalankan usahanya sesuai regulasi yang ada. Hal itu demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Tuban.
Sementera itu, di Kabupaten Tuban saat ini telah berdiri 11 karaoke yang mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat tersebar di jalur Pantura Tuban, tepatnya berada di wilayah Kecamatan Jenu, dan Widang.
Jumlah 11 tempat hiburan tersebut meliputi, A’as Karaoke, Keke Karaoke, Dunia Karaoke, Glamour Karaoke, Lion Karaoke, King Karaoke (di Kecamatan Widang), dan King Karaoke (di Kecamatan Jenu). Kemudian ada Wisma Karaoke, Happy Karaoke, dan Oke Karaoke. (rohman)