DPRD Tuban Dorong Pemkab Bentuk Satgas Penertiban Tambang Liar

halopantura.com Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang liar yang ada di Bumi Wali Tuban ini. Pasalnya, fenomena di Tuban masih marak kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Untuk menekan persoalan itu, wakil rakyat mendorong agar Pemkab Tuban membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka percepatan penertiban penambangan liar.

Hal itu disampaikan Rasmani, Sekretaris Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan DPRD Tuban dalam sidang paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap enam rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tuban, Rabu, (11/12/2019).

Politisi senior asal Partai NasDem itu menambahkan, penertiban penambangan liar di Tuban sudah pada posisi siaga satu. Sehingga mendesak kepada Pemkab Tuban untuk segara melakukan langkah kongkrit sebagai upaya percepatan penertiban penambangan liar.

“Misalnya dengan membentuk Satgas atau Tim Terpadu dan terintegrasi dalam rangka percepatan penertiban penambangan liar,” ungkap Rasmani.

Sebatas diketahui, Komisi III DPRD Tuban tengah gentol melakukan sidak di beberapa lokasi tambang untuk memastikan proses kegiatan penambangan berjalan sesuai aturan. Salah satunya, mendatangi lokasi tambang yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban.  (rohman)

Tinggalkan Balasan