DPRD Tuban Dorong Usut Tuntas Indikasi Kecurangan Tes Perangkat Desa
halopantura.com Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mendorong agar pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas jika ada indikasi kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Sejauh ini baru ada satu dugaan kecurangan tes perangkat desa yang terjadi di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding. Perkara itu juga telah didalami penyidik Polres Tuban karena dugaan ada indikasi mahar untuk meloloskan calon peserta.
“Persoalan tes perangkat desa (dugaan kecurangan, red) harus diusut tuntas oleh penegak hukum dan pihak terkait lainnya,” kata Nurhadi Sunar Endro, anggota dewan dari Fraksi Gerindra Tuban, Jum’at, (15/12/2017).
Menurutnya, sebelum pelaksanaan tes perangkat desa dewan telah menghimbau supaya seluruh panitia transparan dan fair paly. Tetapi setelah pelaksanaan tes ada laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum.
“Perbuatan itu (oknum, red) sudah menciderai cita-cita Bupati Tuban yang menginginkan proses tes perangkat desa dilakukan secara terbuka dan bersih,” terang Nurhadi Sunar Endro yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuban.
Wakil rakyat juga mendorong supaya peserta yang menemukan indikasi kecurangan untuk segera melaporkan. Tetapi segela bentuk laporan harus didudkung data, dan bukti-bukti yang kuat.
“Jangan sampai laporan tanpa ada bukti, takutnya nanti bisa menimbulkan fitnah,” tambah politisi senior asal Kecamatan Soko itu.
Sebatas diketahui, Satreskrim Polres Tuban tengah serius mendalami kasus dugaan terkait adanya kecurangan tes perangkat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, yang dilaksanakan pada Selasa, (12/12/2017).
Indiksi dugaan kecurangan didesa itu dilakukan oknum panitia desa dengan cara mengganti jawaban peserta. Serta dugaan adanya titipan calon peserta dengan menggunakan mahar untuk menjadi perangkat desa.
Baca : https://www.halopantura.com/polres-tuban-selidiki-kecurangan-tes-perangkat-desa-sambongrejo/
(rohman)